WTO: India menghadapi kritik di WTO atas pembatasan impor

WTO: India menghadapi kritik di WTO atas pembatasan impor
Keputusan India untuk membatasi pengiriman masuk jenis ban tertentu dan melarang impor AC dengan pendingin kembali dikritik oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dengan beberapa negara menyebut tindakan itu membatasi dan diskriminatif.

Hampir dua tahun setelah India memberlakukan tindakan tersebut, UE mengatakan hanya sejumlah kecil lisensi yang telah dikeluarkan untuk pembuat ban di blok ekonomi tersebut. Pada pertemuan WTO minggu ini, Taiwan mengatakan tindakan itu “terbatas dan diskriminatif”. Pada pertemuan yang sama, Jepang mengkritik keputusan India pada tahun 2020 untuk melarang impor AC dengan refrigeran, menyebutnya “berlebihan”.

Taiwan mengatakan pembatasan yang berlaku selama hampir dua tahun telah mempengaruhi ekspornya ke India, yang menyebabkan “penurunan tajam dalam ekspor pada 2020 dan 2021 dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019”.

Dia juga menunjukkan bahwa India tampaknya mengeluarkan izin impor hanya untuk ban yang tidak diproduksi di negara itu dan bertanya bagaimana tindakan seperti itu akan sesuai dengan aturan WTO tentang pembatasan kuantitatif. “Taiwan mendesak India untuk memastikan bahwa aplikasi diberikan dengan benar, terutama lisensi non-otomatis, dan tidak membatasi perdagangan atau memiliki efek mendistorsi pada perdagangan,” kata seorang pejabat yang berbasis di Jenewa yang mengetahui rincian pertemuan tersebut.

Menurut pejabat itu, UE, Indonesia, Amerika Serikat, dan Thailand juga mempertanyakan keputusan New Delhi.

“Hanya sejumlah lisensi yang diberikan kepada produsen ban UE dan lisensi ini sendiri terbatas dalam durasi, jumlah, dan jenis ban,” kata pejabat itu. Indonesia mengatakan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip non-diskriminasi dan perlakuan nasional.

New Delhi menegaskan kembali bahwa persyaratan lisensi non-otomatis untuk ban diatur dengan cara yang konsisten dengan aturan Perjanjian WTO tentang Prosedur Perizinan Impor dan bahwa prosedur tersebut diatur dengan cara yang adil.

READ  Indonesia: Batas Waktu Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Sekarang Ditetapkan hingga 20 Juli 2022

Mengenai masalah larangan impor CA, Jepang mengatakan “secara tidak masuk akal memberlakukan elemen yang mengganggu dalam rantai pasokan world wide”, sementara India berpendapat tindakan itu sejalan dengan kewajibannya di bawah Protokol Montreal. “Namun, Jepang telah menyatakan bahwa larangan impor ini berlebihan dan AC ini tidak tunduk pada pengurangan dan kewajiban awal India di bawah Protokol Montreal, atau peraturan domestiknya,” kata manajer itu.

Written By
More from Faisal Hadi
Bitcoin Value (BTC), Ini adalah acara keren pada tanggal 1 dan 2 Oktober – Blockchain Media Indonesia
Bitcoin Rate (BTC), berikut adalah beberapa party keren yang bisa kamu hadiri...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *