Sebuah aksi penganiayaan dan perundungan terhadap seorang siswa SMP telah menjadi viral di media sosial. Dalam kejadian ini, dua siswa diduga pelaku dan tiga saksi telah diamankan oleh pihak berwenang. Kasus ini sedang dalam proses hukum peradilan anak.
Korban dari penganiayaan ini masih mengalami sakit dan luka memar akibat kejadian tersebut. Video penganiayaan ini berdurasi 4 menit 14 detik dan diperlihatkan di media sosial. Kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Dalam video tersebut, terlihat pelaku menganiaya korban hingga tersungkur. Teman-teman korban yang berusaha memisahkan juga mendapat ancaman dari pelaku. Kasat Reskrim Polresta Cilacap telah mengkonfirmasi kejadian ini.
Dua siswa diduga pelaku dan tiga siswa lainnya telah diidentifikasi sebagai saksi. Keduanya adalah siswa di SMP 2 Cimanggu, Cilacap. Pihak berwajib telah mengamankan pelaku sebelum video ini menjadi viral.
Motif dari perundungan dan penganiayaan ini diduga karena korban mengaku sebagai anggota kelompok siswa Basis. Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, telah mengungkapkan kasus ini kepada publik.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya penanganan kasus perundungan dan penganiayaan di sekolah. Pihak berwajib dan pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban.
Saat ini, masyarakat diharapkan untuk menjadi lebih peka terhadap tindakan perundungan dan penganiayaan di sekolah. Edukasi dan pemahaman yang lebih baik perlu diberikan kepada siswa, guru, dan orang tua agar tindakan semacam ini tidak terulang lagi di masa depan.
Dalam menyikapi kasus ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap juga diharapkan turut serta dalam memberikan dukungan dan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif guna melindungi siswa dari tindakan perundungan dan penganiayaan.
“Ninja internet yang tak tersembuhkan. Ahli daging. Sangat introvert. Analis. Pakar musik. Pendukung zombie.”