Memiliki dokumen, mantan istri Atta Halilintar siap membuktikan poligami

Jakarta

Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, diduga melakukan poligami. Dugaan ini disampaikan Dedek Gunawan, kuasa hukum Happy Hariani, perempuan yang mengaku mantan istri Halilintar Asmid.

Dalam video yang beredar di media sosial, Dedek mengatakan kliennya menikah pada 21 April 1998 di KUA, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian di Pengadilan Agama Pekanbaru, Bunda.

Dedek juga mengatakan pernikahan kliennya itu disetujui oleh istri Halilintar Asmid Lenggogeni Faruk. Dedek bahkan membeberkan pernyataan Lenggogeni yang siap digabung.



“Ya, dan mendapat persetujuan dari istri,” kata Dedek, dikutip dalam akunnya Instagram Lambe Turah.

“Surat pernyataan yang bertanda tangan di bawah ini adalah Ibu Lenggogeni Faruk yang menyatakan siap diintegrasikan, pernyataannya telah disahkan oleh Biro Agama (KUA) Kota Pekanbaru,” ujarnya. untuk menindak lanjuti.

Dari pernikahannya dengan Happy, Halilintar Asmid beruntung memiliki seorang putri. Anak itu lahir pada 21 November 2003. Dedek mengaku punya akta kelahiran untuk anaknya, Bunda.

Jenderal Halilintar merayakan Idul Fitri di MekkahBersama keluarga Halilintar merayakan Idul Fitri di Mekkah / Foto: Instagram

Dedek Gunawan mendapat kuasa dari Happy untuk meminta Asmid Halilintar bertanggung jawab atas putrinya. Happy tidak mempersoalkan kekayaan gono-gini ini, melainkan meminta agar anaknya diakui oleh bapaknya Atta Halilintar itu, Ibu.

“Sejauh ini saya belum memastikan kepada klien saya apakah benar dia mencari nafkah atau tidak. Tapi yang jelas dia memberi kami kekuasaan karena kami curiga. tegas bahwa Halilintar tidak bertanggung jawab atas anaknya, ”kata Dedek.

“Kalau gono-gininya, kayaknya tidak ya, dia hanya minta tanggung jawab, akui itu anaknya, minta anak untuk mendapatkan cinta orang tua, ”lanjutnya.

READ  India mengincar kemenangan besar melawan Indonesia, hasil yang menguntungkan di pertandingan Pak vs JPN

Sejak awal, Dedek sebenarnya tidak ingin membuka kasus ini ke publik. Namun, menurutnya, di pihak Halilintar Asmid tidak ada itikad baik.

Dedek Gunawan juga menjelaskan, masalah ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Kasus yang dimaksud adalah pasal UU Perlindungan Anak. Dia mengatakan kliennya selalu menyimpan surat cerai Petir Asmid yang diadopsi oleh Pengadilan Agama di Pekanbaru.

“Ya, dari awal saya tidak ingin diekspos ke media karena saya menjaga reputasi baik orang lain. Tapi mengingat sampai saat ini belum ada niat baik dari dia. sebagai orang tua kandung untuk menjamin hak-hak anak sebagai anak pada umumnya, ”ujarnya.

Dedek Gunawan membenarkan pernyataan viralnya di media sosial, Bunda. Dia mengatakan semua informasi yang dia katakan sesuai dengan dokumen dan data kliennya.

“Ya, sesuai informasi dan data yang kami peroleh dari klien kami. Semua dokumen yang berkaitan dengan kasus (kasus) sudah ada pada kami dan lengkap,” kata Dedek, saat dihubungi. HaiBunda, Minggu (30/8/2020).

Temukan juga tips Dewi Gita dan Armand Maulana, 26 tahun menikah dan jauh dari gosip, di video tersebut. Wawancara intim pengikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank / muf)



Written By
More from
BRI & Paper.id mempersembahkan PAPERCARD, kartu kredit untuk bisnis
Jakarta, Indonesia, 21 Juli 2023 /PRNewswire/ — Baru-baru ini, PT Bank Rakyat...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *