JAKARTA – Pemerintah membayar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk pekerja yang memenuhi syarat. Untuk mengetahui apakah mereka menerima BLT, pekerja dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di WhatsApp.
Melalui WhatApp, pekerja dapat memverifikasi dengan menelepon 08119115910 atau +62 885-1500910. Demikian dikutip dari infografik Sindonews, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Selain itu bisa juga melalui SMS. Namun, tinggal menentukan apakah status keanggotaannya masih aktif atau tidak.
Baca juga: BLT Tahap III Cair, HRD tidak mengajukan rekening pekerja yang dikenakan sanksi
Pekerja cukup mengetik DAFTAR (spasi) BALANCE $ ID Card Number # Birthdate # Email (jika ada), lalu kirim ke 2757.
Tak hanya itu, pekerja bisa mengecek melalui aplikasi BPJSTK di Android, iOS dan BlackBerry. Setelah mengunduh, peserta harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan kode PIN.
Berikut adalah beberapa syarat untuk mendapatkan manfaat dari tunjangan gaji / subsidi gaji:
Pertama, penerima hibah harus yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini tentunya harus dibuktikan oleh NIK.
Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi adalah karyawan atau pekerja yang menerima upah atau gaji.
Baca juga: Bersiaplah, 3,5 juta rekening ditransfer dengan subsidi gaji BLT Rp 600.000
Ketiga, terdaftar sebagai penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Ini dibuktikan dengan nomor kartu anggota.
Keempat, partisipasi hingga Juni 2020.
Kelima, peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang memberikan iuran dihitung berdasarkan gaji di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah). Sesuai dengan gaji yang dideklarasikan ke BPJS. (fbn)
(fbn)
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”