JAKARTA, KOMPAS.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Sabtu (14/11/2020) kemarin adalah Rp 985.000 per gram.
Angka tersebut merupakan kenaikan Rp 7.000 dari harga emas pada Jumat (13/11/2020) kemarin.
Sementara harganya menebus atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan adalah Rp 864.000. Angka ini naik Rp 6.000 dari harga kemarin.
Sebagai catatan, Harga Antam Gold ini berlaku untuk kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan gerai emas Antam lainnya mungkin berbeda.
Baca juga: Orang yang begitu kaya bukan tidak mungkin menggunakan cara ini
Sedangkan menurut PMK Nomor 34 / PMK.10 / 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar ,9%. Jika Anda ingin mendapatkan pengurangan pajak yang lebih rendah, yaitu ,45%, harap cantumkan nomor NPWP Anda untuk setiap transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti pemotongan pajak penghasilan 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
,5 gram Rp 542.500
1 gram Rp 985.000
2 gram Rp.1.910.000
3 gram Rp 2.840.000
5 gram Rp 4700000
10 gram Rp 9.345.000
25 gram Rp 23.237.000
50 gram Rp 46.395.000
100 gram Rp 92.712.000
250 gram Rp.231.515.000
500 gram Rp.462.820.000
1.000 gram Rp. 925.600.000
Baca juga: Berikut cara mendapatkan NPWP elektronik
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”