Belakangan ini penonton pun membuat heboh Meteor Itu menabrak rumah Joshua Hudakalung, pembuat peti mati di Kolang, Sumatera Utara. Kerumunan mengatakan meteorit itu dijual dengan harga yang luar biasa.
Fragmen meteorit yang jatuh di bagian tengah Sumatera Utara menjadi topik perbincangan. Ini karena penemunya menjual batu itu dari Amerika Serikat kepada seorang kolektor seharga $ 200 juta.
Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional (LABAN) akhirnya mengklarifikasi status kepemilikan meteorit tersebut. Pasalnya, banyak orang yang terkejut dengan pendekatan pasif kekuatan nasional.
LAPAN menjelaskan, meteorit biasanya milik siapa saja yang menemukannya, jika tidak ada nilai ilmiah atau keselamatan LAPAN harus diikuti.
Meteorit yang jatuh di wilayah Tabanuli, Sumatera Utara, sebagian besar serupa, kata Laban dalam situs resminya, Jumat (20/11/2020).
Meteor bukanlah benda berbahaya. Dari segi ukuran, meteorit yang jatuh di wilayah Tapanuli bukanlah sesuatu yang istimewa. Karenanya, Laban tidak mengejar temuan tersebut.
Baca juga: 10 Meteorit Termahal di Dunia, Nilainya Rendah Rp 4,6 Miliar.
Delapan menjelaskan bahwa dalam hal penegakannya, benda yang jatuh ke angkasa diatur oleh Pasal 58 dan 59 UU Kewajaran Nomor 21 Tahun 2013.
Dalam Pasal 58 terdapat 2 jenis benda yang jatuh ke angkasa, yaitu benda alam (meteorit) dan benda buatan manusia (puing-puing angkasa).
Benda jatuh masuk ke atmosfer bumi dari luar angkasa pada ketinggian kurang dari 120 km. Sebagian terbakar di atmosfer karena gesekan, dan sebagian lagi mencapai permukaan bumi.
Awalnya, hanya benda-benda alam, seperti meteorit yang jatuh ke luar angkasa. Namun, sejak peluncuran roket, benda langit yang jatuh kemungkinan besar adalah buatan manusia. Benda buatan manusia yang jatuh ke bumi adalah puing-puing antariksa karena sudah tidak berfungsi lagi.
Sedangkan meteorit adalah batuan luar angkasa yang terbentuk dari batuan di tata surya yang mengandung asteroid, komet, atau batuan surya lainnya. Meteorit biasa jatuh di suatu tempat di Bumi.
Meteor umumnya tidak berbahaya, kecuali saat jatuh ke Bumi, tetapi kecil kemungkinannya untuk menyerang manusia. Sementara itu, puing-puing luar angkasa membawa bahaya seperti residu bahan bakar beracun atau muatan nuklir dari isinya.
Asteroid tidak terpantau oleh LAPAN karena orbitnya tidak dapat diprediksi. Tidak seperti meteorit, puing-puing luar angkasa dilacak oleh LAPAN karena jalurnya dapat diprediksi.
Sesuai dengan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 21 tentang Antariksa, LAPAN wajib mengidentifikasi benda-benda yang jatuh di angkasa. Hal ini dilakukan di Tapanuli dengan mengklaim bahwa benda jatuh tergolong benda alam atau meteorit.
“Itu tidak berbahaya dan Laban tidak mengejarnya karena kurangnya minat ilmiah. “Meteorit itu mungkin milik penemunya,” kata Laban.
Laban mengklaim, dari segi ukuran, meteorit yang jatuh di wilayah Tapanuli itu tidak istimewa.