TAIPEI (Berita Taiwan) – Indonesia menerima permohonan visa kerja dan bisnis karena jumlah kasus baru COVID-19 terus menurun, menurut laporan pada Rabu (15 September).
Namun, semua pengunjung potensial dari usia 12 tahun harus menunjukkan bukti vaksinasi, sementara visa pendaratan dan pembebasan visa masih tidak mungkin, CNA dilaporkan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengumumkan aturan baru pada hari Rabu, membuka negara itu bagi pemohon visa yang ditangguhkan karena pandemi. Orang asing yang ingin bekerja di Indonesia atau berkunjung dalam perjalanan bisnis disarankan untuk mengajukan “visa kunjungan”, visa tinggal terbatas “jangka pendek”, dan “ITASVisa tinggal terbatas atau visa tinggal permanen ITAP.
Aplikasi harus diselesaikan melalui proses on the web, sementara calon pelancong juga harus menyatakan persetujuan mereka dengan aturan pencegahan epidemi Indonesia dan menunjukkan dokumen asuransi kesehatan yang diperlukan, menurut laporan CNA.
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”