NEW DELHI : India akan menghadapi pertanyaan dari anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang prihatin pada pertemuan Dewan Perdagangan Barang berikutnya minggu depan mengenai banyak bulan “tindakan distorsi perdagangan”, termasuk pembatasan impor ban dan pendingin udara.
Sementara Jepang akan mengangkat masalah sertifikasi wajib produk baja dan pembatasan impor AC, Indonesia akan mengajukan pertanyaan tentang pesanan kontrol kualitas dan pembatasan impor di sektor otomotif untuk barang-barang seperti pelek, kacamata pengaman dan helm serta kontrol kualitas. memesan kertas fotokopi biasa. Uni Eropa dan negara-negara lain menaikkan kebijakan impor ban dan pembatasan impor pada pulsa tertentu, sementara AS mempertanyakan India tentang persyaratan ordonansi sertifikasi bebas transgenik disertai dengan pengiriman makanan impor.
Jepang “sangat prihatin” bahwa pembatasan impor AC telah memberikan tekanan yang tidak adil pada perusahaan untuk membangun kembali rantai pasokan mereka dan tidak sesuai dengan aturan dan peraturan GATT. ‘Kesepakatan tentang TRIMs.
Pada Oktober tahun lalu, India memberlakukan larangan impor whole pada AC dengan pendingin, lebih lanjut memperketat standar pada “impor non-esensial” untuk mendorong manufaktur lokal dan mengurangi impor dari China.
“India telah berulang kali menjelaskan bahwa tindakan itu sesuai dengan kewajiban di bawah Protokol Montreal. Namun, tindakan larangan impor ini tidak membedakan antara jenis refrigeran dan melarang semua AC dengan refrigeran, termasuk yang memiliki refrigeran yang tidak tunduk pada kewajiban India untuk dihapus secara bertahap berdasarkan Protokol Montreal atau peraturan domestik India. Jepang meminta India untuk merespon secara lebih spesifik mengapa India menganggap tindakan tersebut dapat dibenarkan meskipun berlebihan,” kata Jepang kepada Committee on Trade-Linked Investment Measures pada bulan September.
Secara khusus, mengenai hidroklorofluorokarbon (HCFC), Jepang mengatakan memahami bahwa India belum perlu menghentikan produksi dan konsumsi sepenuhnya saat ini, bahkan di bawah aturan amandemen Peraturan Zat Perusak Ozon Nasional (Peraturan dan Pengendalian), 2014). “Selain itu, sehubungan dengan HFC (hidrofluorokarbon), kewajiban India berdasarkan Protokol Montreal tidak mencakup HFC, dan Jepang memahami bahwa tidak ada undang-undang dan peraturan khusus di India yang mengatur produksi dan konsumsi HFC. Dalam konteks ini, Jepang mengapresiasi India yang mampu menjelaskan alasan pelarangan pengisian refrigeran di AC hanya untuk impor. Jepang juga menghargai bahwa India dapat mengidentifikasi undang-undang dan peraturan khusus di India yang mengatur produksi dan konsumsi HFC, jika berlaku, ”tambahnya.
Mengenai larangan impor kacang-kacangan, Uni Eropa sebelumnya telah mengatakan kepada WTO bahwa selama lebih dari tiga tahun India telah memberi tahu anggota bahwa tindakan itu bersifat sementara, tetapi setelah tiga tahun jelas tidak demikian.
Jangan pernah melewatkan sebuah cerita! Tetap terhubung dan terinformasi dengan Mint. Unduh aplikasi kami sekarang !!
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”