Indonesia mendesak anggota parlemen untuk meratifikasi kesepakatan perdagangan yang tertunda – Peraturan

Vincent Fabian Thomas (The Jakarta Put up)

Quality

Jakarta
Rab, 15 Desember 2021

Pemerintah telah mendesak anggota parlemen untuk meloloskan tiga kesepakatan perdagangan dengan cepat, dengan alasan bahwa memperpanjang ratifikasi mereka akan kehilangan momentum negara itu dalam kebijakan perdagangan dan pemulihan ekonomi.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) untuk Negara-negara Asia-Pasifik, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) dan Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN (ATISA) adalah tiga perjanjian yang tertunda menunggu persetujuan legislatif.

Menteri Perdagangan Lutfi mengatakan pada hari Senin bahwa RCEP adalah yang paling mendesak dari ketiganya, karena akan mulai berlaku pada 1 Januari, dengan 12 negara mitra diharapkan telah meratifikasi kesepakatan sebelum akhir tahun. Sementara itu, Indonesia adalah satu-satunya anggota yang meratifikasi kesepakatan tersebut, meskipun ditandatangani pada November 2020 dan perannya dalam meluncurkan dan memimpin negosiasi.

untuk membaca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Mulai dari Rp 55.000 / bulan

  • Akses tak terbatas ke konten situs web dan aplikasi kami
  • Surat kabar digital harian e-Publish
  • Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
  • Akses istimewa ke acara dan program kami
  • Berlangganan buletin kami

Atau biarkan Google mengelola langganan Anda

READ  PM Narendra Modi bahas kemitraan strategis dan ekonomi dengan Presiden Indonesia Joko Widodo
Written By
More from Faisal Hadi
Pembangunan berkelanjutan sangat penting untuk bergerak maju dalam menghadapi tantangan
Kami tidak hanya mendorong cita-cita SDGs, tetapi kami juga mewujudkannya. Jakarta (ANTARA)...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *