Pemungutan suara DPR memberikan kerangka hukum untuk keputusan tersebut, yang pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada April 2019, dengan alasan kenaikan permukaan laut dan kemacetan parah di pulau Jawa yang berpenduduk padat.
Rumah bagi lebih dari 30 juta orang di wilayah metropolitannya yang lebih besar, Jakarta telah lama diganggu oleh masalah infrastruktur yang parah dan banjir yang diperparah oleh perubahan iklim, dengan para ahli memperkirakan bahwa hingga sepertiga dari kota ini bisa berada di bawah air pada tahun 2050.
Ibukota baru akan mencakup sekitar 56.180 hektar (216 mil persegi) di provinsi Kalimantan Timur di bagian Indonesia dari Kalimantan, yang negara berbagi dengan Malaysia dan Brunei.
Sebanyak 256.142 hektar telah disisihkan untuk proyek tersebut, dengan tambahan lahan yang dialokasikan untuk kemungkinan perluasan di masa depan.
Rencana awal untuk ibu kota baru menggambarkan desain utopis yang bertujuan menciptakan kota “pintar” yang ramah lingkungan, tetapi hanya sedikit detail yang telah dikonfirmasi.
Rencana pembangunan pada tahun 2020 terhambat oleh merebaknya pandemi Covid-19.
Kritikus lingkungan terhadap keputusan ibu kota telah memperingatkan bahwa hal itu dapat merusak ekosistem di wilayah tersebut, di mana pertambangan dan perkebunan kelapa sawit telah mengancam hutan hujan yang merupakan rumah bagi spesies langka Kalimantan.
Pada hari Senin, Widodo mengatakan ibu kota baru akan menjadi “di mana orang-orang dekat dengan tujuan apa pun, di mana mereka dapat bersepeda dan berjalan ke mana-mana karena tidak ada emisi.”
“Ini (ibukota) tidak hanya akan memiliki kantor pemerintahan, kami ingin membangun smart metropolis baru yang dapat menjadi magnet bagi talenta global dan pusat inovasi,” katanya dalam pidato yang disampaikan di universitas setempat.
“Nusantara” yang berarti “nusantara” dipilih dari daftar 80 nama karena dikenal luas oleh masyarakat Indonesia dan mudah diingat, kata Menteri Pembangunan Suharso Monoarfa, Senin.
Kota baru akan diperintah oleh sebuah badan yang dijuluki Otoritas Ibu Kota Negara, dengan para pemimpin yang ditunjuk untuk masa jabatan lima tahun langsung oleh presiden, menurut undang-undang pada hari Selasa.
Rincian anggaran belum diungkapkan dalam keputusan presiden, meskipun laporan sebelumnya telah mematok biaya proyek sebesar $33 miliar.
Indonesia bukan negara pertama di kawasan yang meninggalkan ibu kota yang padat penduduk.
Malaysia memindahkan pemerintahannya ke Putrajaya dari Kuala Lumpur pada tahun 2003, sementara Myanmar memindahkan ibu kotanya ke Naypyidaw dari Rangoon pada tahun 2006.