Prakiraan cuaca ekstrem menurut pendapat pribadi seorang peneliti BRIN: BRIN

Prakiraan cuaca ekstrem menurut pendapat pribadi seorang peneliti BRIN: BRIN

Jakarta (ANTARA) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan prediksi curah hujan ekstrem dan badai hebat yang dilakukan peneliti BRIN harus dianggap sebagai prediksi sendiri.

“Ramalan cuaca yang dilakukan salah satu peneliti BRIN pada 27 Desember (2022) merupakan pendapat pribadi, bukan resmi dari lembaga kami,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sesuai regulasi Indonesia, BRIN selalu mengacu pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk informasi dan prakiraan cuaca dan iklim, tambahnya.

“Selama ini kami sudah bekerja sama dengan BMKG. Untuk informasi cuaca, masyarakat harus merujuk ke BMKG,” kata Handoko.

Sebelumnya, ia menginformasikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi mengenai prakiraan badai dahsyat yang menjadi dasar bagi pengambil keputusan. Salah satu klimatologis BRIN di Pusat Iklim dan Atmosfer, Erma Yulihastin, memprediksi cuaca ekstrem pada 28 Desember.

“Akademisi memiliki kebebasan akademik dan otoritas keilmuan sesuai dengan bidangnya, dalam komunitas ilmiah. Namun dalam memberikan kewenangan atas informasi ilmiah di ruang publik, kewenangan tersebut tidak berlaku. Ruang publik memiliki dampak dan akibat hukum yang luas,” kata Handoko.

Berita Terkait: Penerbitan prakiraan cuaca berada di bawah kewenangan BMKG: Amin

Dia menegaskan BRIN bertanggung jawab dan berkontribusi terhadap informasi publik. Dalam kebanyakan kasus, BRIN juga merupakan penyedia data utama untuk berbagai jenis informasi termasuk kebakaran hutan, cuaca, iklim, bencana, kesehatan, nuklir dan lain-lain.

Ia menambahkan, BRIN memiliki banyak peneliti yang mumpuni di hampir semua bidang keilmuan. Namun demikian, bukan berarti BRIN merupakan lembaga yang memiliki otoritas keilmuan di segala bidang. Otoritas ilmiah hanya ada pada peneliti BRIN berdasarkan keahliannya.

READ  Tanah longsor di Indonesia membunuh 11 orang, melukai 18 orang di Jawa Barat

“Kewenangan informasi ilmiah di ruang publik yang dipegang BRIN hanya informasi benda jatuh dari angkasa sesuai UU 21/2013 tentang keantariksaan,” katanya.

Dengan demikian, berbagai kasus misinformasi harus menyadarkan semua pihak akan pentingnya penguatan budaya ilmiah masyarakat. Sebagai badan riset dan inovasi pemerintah, BRIN tentunya menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut, kata Handoko.

“Khususnya di BRIN, kami bekerja keras untuk meningkatkan tidak hanya ekosistem riset dan inovasi, tetapi juga norma dan standar ilmiah serta budaya peneliti secara nasional,” imbuhnya.

Berita Terkait: Potensi curah hujan ekstrem di wilayah Jawa Barat dan Jawa Bagian Utara
Berita Terkait: Andalkan BMKG untuk informasi cuaca ekstrem: Presiden

Written By
More from Faisal Hadi
WWW.PLN.CO.ID Sambungan token listrik gratis melalui layanan on the net PLN, juga dapat berdiskusi WA 08122123123
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Token listrik gratis dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih bisa...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *