Jenderal Dudung Serahkan Jabatan KSAD ke Jenderal Agus Subiyanto – Nasional Bolamadura

Jenderal Dudung Serahkan Jabatan KSAD ke Jenderal Agus Subiyanto – Nasional Bolamadura

Jenderal Dudung Abdurachman telah resmi menyerahkan jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) kepada Jenderal Agus Subiyanto. Serah terima jabatan atau sertijab dilakukan di lapangan Markas Besar TNI AD (Mabesad) yang berlokasi di Jakarta Pusat. Upacara sertijab tersebut dipimpin oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

Sertijab ini ditandai dengan penyerahan bendera kebesaran TNI AD, yaitu Kartika Eka Paksi, kepada Agus Subiyanto oleh Panglima TNI. Jenderal Dudung kemudian menandatangani pakta integritas bersama dengan Agus Subiyanto.

Pada tanggal 25 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo melantik Agus Subiyanto sebagai KSAD di Istana Negara. Hal ini menjadikan Agus Subiyanto resmi memegang pangkat jenderal atau bintang empat setelah menjabat sebagai KSAD.

Sementara itu, Jenderal Dudung akan memasuki usia pensiun pada tanggal 19 November 2023. Jabatan KSAD yang dipegangnya selama ini telah diserahkan dengan aman dan lancar kepada Agus Subiyanto. Dudung telah menjalankan tugasnya sebagai KSAD dengan profesionalitas dan dedikasi yang tinggi.

Perpindahan jabatan KSAD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas dan efektivitas TNI Angkatan Darat dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara. Presiden Joko Widodo berharap, Jenderal Agus Subiyanto dapat melanjutkan pembangunan TNI AD yang sudah dilakukan sebelumnya dan menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Dengan adanya sertijab ini, diharapkan TNI Angkatan Darat dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan baik dalam menghadapi dinamika tugas di masa yang akan datang. Semoga Jenderal Agus Subiyanto dapat membawa TNI AD menjadi kekuatan yang tangguh, modern, dan profesional dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

More from Casildo Jabbour
Breather untuk Ashok Gehlot, Pengadilan Tinggi mengirimkan kasus merger 6 mantan BSP MLA dengan Kongres kembali ke bangku tunggal
Banding Partai Bahujan Samaj yang mencari pembekuan sementara pada penggabungan enam mantan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *