Anwar Usman Mengingkari Adanya Pembicaraan dengan Hakim MK Lainnya Mengenai Putusan Batas Usia Cawapres – Bolamadura

Anwar Usman Mengingkari Adanya Pembicaraan dengan Hakim MK Lainnya Mengenai Putusan Batas Usia Cawapres – Bolamadura

Ketua MK, Anwar Usman, Membantah Tuduhan Lobi Terhadap Hakim Lainnya

Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membantah adanya lobi kepada hakim konstitusi lainnya untuk memuluskan putusan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Anwar mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan hasil pengadilan norma, bukan pengadilan fakta.

Pernyataan Anwar ini merupakan tanggapan atas klaim Violla Reininda, kuasa hukum dari Coalition Against Legal Stigmatization (CALS), yang menyebut bahwa Anwar melakukan pendekatan dan lobi kepada hakim konstitusi sebelum memutus gugatan nomor 90.

Violla juga menuduh Anwar telah menggunakan lembaga MK sebagai alat politik untuk mencapai kepentingan tertentu. CALS mendalilkan bahwa Anwar melanggar prinsip independensi, ketidakberpihakan, dan integritas dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Namun, Anwar menegaskan bahwa putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan pada evaluasi terhadap norma yang diatur dalam Pasal 6B Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Putusan tersebut juga telah didiskusikan dan diverifikasi secara seksama oleh seluruh hakim konstitusi.

Anwar menekankan bahwa keputusan MK bersifat netral dan profesional, tidak dipengaruhi oleh faktor luar, termasuk lobi atau tekanan dari pihak manapun. Ia juga menegaskan bahwa MK sebagai lembaga yudisial sepenuhnya menyadari pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Dalam menjawab tudingan CALS, Anwar mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum yang fair dan terbuka sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak mencampuradukkan isu hukum dengan isu politik demi menjaga martabat lembaga MK.

Anwar menambahkan bahwa MK akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh opini atau tuntutan dari pihak manapun. Ia berharap, dengan klarifikasi yang disampaikannya ini, masyarakat dapat memahami dan percaya pada independensi serta profesionalisme MK dalam menjalankan tugasnya. (SUA)

Written By
More from Suede Nazar
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *