Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan bahwa perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai siapa yang meluncurkan salam dua jari yang keluar dari mobil Presiden Joko Widodo. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa belum ada pernyataan resmi mengenai siapa yang melakukan salam tersebut dari mobil RI 1.
Bagja menegaskan bahwa pertanyaan yang muncul adalah apakah salam dua jari tersebut adalah milik Bu Iriana ataukah dari pejabat negara lainnya. Fokus utama Bawaslu sekarang adalah mengidentifikasi siapa yang mengacungkan dua jari tersebut, bukan mobil yang digunakan.
Dalam kasus ini, untuk menentukan apakah peristiwa ini merupakan pelanggaran hukum atau tidak, Bawaslu harus berangkat dari subjek hukum yang melakukan perbuatan tersebut. Bagja menekankan bahwa perlu adanya bukti yang kuat dan penelitian lebih lanjut sebelum dapat menyimpulkan apakah salam dua jari ini melanggar aturan.
Sebelumnya, video viral tentang dugaan Iriana mengacungkan dua jari saat berkunjung ke Salatiga, Jawa Tengah. Video tersebut memicu kontroversi di media sosial dan menjadi perbincangan banyak orang.
Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa salam dua jari Iriana merupakan bentuk kegembiraan dan kesenangan saat bertemu dengan masyarakat. Jokowi mengungkapkan bahwa salam dua jari tersebut adalah hal yang tidak perlu ditanggapi berlebihan.
Bawaslu terus melakukan investigasi dan meneliti video dan dokumen terkait untuk memastikan kebenaran dan subjek dari peristiwa ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan. Keputusan mengenai dugaan pelanggaran hukum akan diambil setelah penelusuran dan analisis yang komprehensif dilakukan.