Bendera Indonesia diharapkan berkibar lagi di SEA Games 2022: resmi

Namun, WADA telah membantu menjelaskan keadaan tersebut.

Jakarta (ANTARA) – Gugus Tugas Percepatan Pencabutan Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) Indonesia memperkirakan bendera nasional akan dikibarkan kembali pada Pesta Olahraga Asia Tenggara (SEA) Games di Hanoi pada Mei 2022.

Ketua Satgas Raja Sapta Oktohari mengatakan, badan internasional itu berjanji akan mengevaluasi kembali sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia agar bisa segera dicabut.

“Kalau SEA Games digelar Mei 2022, Insya Allah (Insya Allah), bendera Indonesia bisa dikibarkan di sana,” katanya dalam konferensi pers online yang diakses dari sini, Senin.

Saat ini, waktu menjadi tantangan utama penyelesaian sanksi karena libur Natal dan Tahun Baru akan mengganggu kerja satgas, tambahnya.

Meski demikian, kata Kepala Satgas, pihaknya telah memenuhi syarat untuk mencabut sanksi tersebut.

“Karena kami sudah melaporkan semuanya ke WADA, agensi memuji kerja cepat kami,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa WADA juga bersedia membantu Indonesia untuk menjelaskan sanksi kepada berbagai federasi olahraga internasional.

Misalnya, Federasi Karate Dunia tidak melihat bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia berbeda dengan yang dikenakan pada negara lain, sehingga federasi telah melarang tim Indonesia menggunakan semua atribut nasional, katanya.

“Namun, WADA telah membantu menjelaskan keadaan tersebut,” kata Oktohari yang juga Ketua Umum Komite Olimpiade Nasional Indonesia (KOI).

Sanksi satu tahun WADA terhadap Indonesia mulai berlaku pada 7 Oktober 2021.

Berita terkait: Badan Ant-Doping bersiap untuk mengirimkan 153 sampel ke lab Qatar

Sanksi tersebut melarang Indonesia memiliki perwakilan di organisasi olahraga internasional, menjadi tuan rumah turnamen internasional, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengibarkan bendera nasional.

Kondisi itu berbeda dengan negara lain yang terkena sanksi WADA, kata Oktohari.

Misalnya, atlet Indonesia masih diperbolehkan memakai atribut nasionalnya selama turnamen internasional, katanya.

“Kami tegaskan sanksi yang kami terima berbeda, sehingga kami tidak bisa diperlakukan seperti Rusia, Korea Utara, atau Thailand karena sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia hanya menyangkut empat poin,” tegas kepala satgas.

Sanksi tersebut meliputi tiga aspek yaitu aspek komunikasi, administrasi, dan teknis, jelasnya.

“Komunikasi sudah terkelola dengan baik. Administrasi sedang berjalan, sementara semua parameter telah diselesaikan oleh rekan-rekan kami di Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Selain itu, aspek teknis mengenai pengujian telah selesai, Alhamdulillah (segala puji bagi Tuhan),” jelas Oktohari.

Lebih lanjut, terkait sejumlah event olahraga internasional yang diselenggarakan oleh Indonesia, ia mengatakan turnamen yang telah dijadwalkan sebelum sanksi diberlakukan dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Pada konferensi pers yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memuji kerja cepat satgas tersebut.

“Kemajuan kita sangat baik dan cukup cepat dibandingkan dengan negara atau lembaga lain yang juga terkena sanksi. Saya berharap sanksi tersebut dapat segera diselesaikan,” imbuhnya.
Berita terkait: KOI kembali bahas pencabutan sanksi dengan WADA
Berita terkait: Membantu LADI berkomunikasi dengan WADA tentang pencabutan sanksi: KOI

More from Benincasa Samara
IGP: bersalah atas orang Indonesia | Bintang
KUALA LUMPUR: Seorang warga Indonesia diyakini sebagai pelaku utama dalam video ofensif...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *