KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pada Sabtu (26/9), harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) turun Rp 3.000 per gram, dari Rp 1.009.000 per gram menjadi Rp 1.006.000 per gram. gram.
Di sisi lain, harganya menebus menurut Logam Mulia turun Rp 3.000 per gram, dari sebelumnya Rp 897.000 per gram menjadi Rp 894.000 per gram. Jadi selisih harga emas dengan harga buyback hari ini Rp 112.000 per gram.
Tanggal Pembelian Emas | Harga emas per gram | Harga penebusan per gram (26/9) | Potensi untung / rugi |
---|---|---|---|
19 September 2020 | Rp 1.023.000 | Rp 894.000 | -12,61% (rugi) |
26 Agustus 2020 | Rp 1.011.000 | Rp 894.000 | -11,57% (rugi) |
26 Juni 2020 | Rp 910.000 | Rp 894.000 | -1,76% (rugi) |
26 Maret 2020 | Rp 924.000 | 894.000 Rupiah | -3,25% (rugi) |
26 Desember 2019 | Rp 758.000 | Rp 894.000 | 17.94% (keuntungan) |
26 September 2019 | Rp 762.000 | Rp 894.000 | 17,32% (keuntungan) |
26 Juni 2019 | Rp 709.000 | Rp 894.000 | 26.09% (keuntungan) |
26 Maret 2019 | 672.000 Rupiah | Rp 894.000 | 33,04% (keuntungan) |
26 Desember 2018 | Rp 622.000 | Rp 894.000 | 43,73% (keuntungan) |
Sumber: logam mulia, diolah
Selama ini Antam mematok dua jenis harga emas batangan: harga emas dan harga tebusan.
Harga emas yang tertera di atas adalah harga saat kita membeli emas dari gerai logam mulia. Adapun harganya menebus adalah harga yang terjadi saat kita menjual emas ke stand logam mulia.
Jadi kemarin pagi untuk membeli emas dari Antam harus membayar Rp 1.006.000 per gram. Jika karena suatu alasan tiba-tiba Anda membutuhkan uang yang begitu mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada sore atau malam hari, jangan heran jika emas Anda hanya dihargai Rp 894.000 saja. per gram oleh Logam Mulia.
Baca juga: Dalam satu minggu, harga emas turun 4,48%, investor lebih memilih dolar AS
Siapapun harus memperhatikan kedua jenis harga emas tersebut jika memang ingin menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan antara kedua harga tersebut, investor emas dapat salah menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) yang sedemikian besar, emas hanya cocok untuk investasi jangka panjang. Dalam jangka panjang kami berharap harga emas akan naik jauh lebih tinggi sehingga bisa menutupi selisih harga jual dan harga penebusan, sekaligus menghasilkan keuntungan.
Sekadar gambaran, berikut perhitungan potensi untung / rugi jika investor emas di-bully selama beberapa periode waktu.
- Beli emas tanggal 19 September 2020 (Rp1.023.000 per gram) = -12,61% (rugi)
- Pembelian emas tanggal 26 Agustus 2020 (Rp1.011.000 per gram) = -11,57% (rugi)
- Pembelian emas pada 26 Juni 2020 (Rp910.000 per gram) = -1,76% (rugi)
- Pembelian emas tanggal 26 Maret 2020 (Rp924.000 per gram) = -3,25% (rugi)
- Pembelian emas pada 26 Desember 2019 (Rp758.000 per gram) = 17,94% (keuntungan)
- Pembelian emas 26 September 2019 (Rp 762.000 per gram) = 17,32% (laba)
- Pembelian emas 26 Juni 2019 (Rp709.000 per gram) = 26,09% (keuntungan)
- Pembelian emas 26 Maret 2019 (Rp672.000 per gram) = 33,04% (keuntungan)
- Pembelian emas pada 26 Desember 2018 (Rp 622.000 per gram) = 43,73% (keuntungan)
Perhitungan di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea materai Rp 6.000.
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”