Anies mengatakan aktivitas perkantoran akan dilanjutkan dengan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Sumber: Kompas.com | Editor: Saya tahu Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA.. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kepastian dan detail penerapan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta akan dijelaskan pada Minggu (13/9/2020) besok.
Menurut Anies, rencana PSBB Jakarta yang akan berlaku mulai Senin (14/9/2020) sudah dibahas dengan sejumlah menteri dan pimpinan daerah di wilayah Bodetabek.
“Sebelumnya kami banyak membahas. Kemudian kami juga melihat, kami menyampaikan rencananya ke Jakarta dan dibahas bersama,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).
“Besok akan kami umumkan karena malam ini regulasi sedang difinalisasi. Jadi nanti saat kami umumkan sudah dalam bentuk regulasi dengan pasal, detail detailnya, jadi tidak ada perbedaan tafsir, ”imbuh Anies.
Baca juga: Soal kepastian PSBB di Jakarta, Doni Monardo menegaskan, kesehatan menjadi prioritas pemerintah
Secara umum, kata Anies, sektor perkantoran akan menjadi incaran utama kompleks PSBB di Jakarta. Pasalnya, selama ini kantor-kantor berkontribusi besar terhadap peningkatan kasus Covid-19.
“Yang paling banyak (membuat cluster) memang perkantoran, karena itulah sebagian besar akan menjalankan perkantoran,” kata Anies. “Semua sektor akan diperketat.
Oleh karena itu saya tegaskan bahwa ini bukanlah larangan, tetapi pembatasan. Artinya terus melakukan kegiatan, tapi ada batasan yang lebih ketat untuk memutus rantai, ”imbuh mantan Mendikbud itu.
Baca juga: Dengarkan nasihat dari Lo Kheng Hong dan Eyang Ratman saat pasar saham ambruk
DONASI, dapatkan kupon gratis!
Sebagai ungkapan terima kasih atas perhatiannya, terdapat voucher hadiah gratis yang bisa digunakan saat berbelanja di TOKO SELAMAT.
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”