Garuda Indonesia memutus kontrak kerja 700 karyawan pada 1 November, Direktur Utama menjelaskan alasannya

GridHot.INDO – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sedang berjuang secara finansial di tengah Pandemi covid-19.

Begitu, Garuda Indonesia (GIAA) memutuskan Kontrak sekitar 700 orang para karyawan dengan standing pekerjaan Kontrak yang sejak Mei 2020 menjadi subyek kebijakan cuti tanpa gaji.

Penghentian Kontrak per 1 November 2020.

Dalam versi resmi perusahaan, Garuda Indonesia (GIAA) mengatakan keputusan penghentian Kontrak pekerjaan dilakukan terlebih dahulu Kontrak pekerjaan para karyawan dengan standing pekerjaan Kontrak.

Baca juga: Menendang Erick Thohir dari Garuda Indonesia, Ari Askhara kini menjadi tersangka, setelah kasus penyelundupan yang merugikan negara Rp 1,5 miliar.

“Ini imbas dari turunnya permintaan jasa penerbangan saat pandemi,” kata Direktur Garuda Indonesia (GIAA) Irfan Everyutra dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Selasa (27/10/2020).

Garuda Indonesia (GIAA) menjamin akan menghormati semua hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pelunasan lebih awal kewajiban perusahaan selama sisa masa kontrak karyawan.

Diakui keputusan yang sulit, kata Irfan, kebijakan tersebut harus dipimpin oleh GIAA setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk menjamin keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid. -19.

Baca juga: Logo yang terpampang di pesawat Garuda Indonesia, Rans Enjoyment ternyata punya cara kerja begini, anak buah Raffi Ahmad: Tolong jangan lewatkan iklan

Video clip Unggulan

KONTEN YANG DIPROMOSIKAN

READ  Inggris dan Indonesia menandatangani perjanjian kemitraan proyek kereta api pertama
Written By
More from Faisal Hadi
AfDB memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk 2021 menjadi 3,5%
Pemulihan akan berlanjut, meskipun pada tingkat yang lebih moderat 3,5% dibandingkan 4,5%...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *