Anda dapat mengajukan ePAN instan secara online menggunakan kartu Aadhaar Anda dengan mengunjungi situs web resmi Departemen Pajak Penghasilan – incometaxindia.gov.in.
Kartu Aadhaar, Nomor Rekening Permanen (Kartu PAN), Kartu Tanda Penduduk adalah beberapa dokumen yang perlu Anda miliki untuk membuktikan identitas Anda dan juga untuk memanfaatkan manfaat yang diberikan oleh pemerintah. Apakah Anda memiliki semuanya? Jika tidak, Anda dapat mengajukan permohonan secara online dengan mengunjungi situs web resmi. Jika Anda adalah pemegang kartu Aadhaar, Anda mungkin tahu bahwa nomor Aadhaar dapat digunakan untuk mengajukan ePAN. Namun, perlu dicatat bahwa layanan ini hanya dapat digunakan jika Anda tidak memiliki PAN tetapi memiliki kartu Aadhaar yang valid dan informasi KYC Anda terkini.
Kartu Aadhaar disediakan oleh Unique Identification Authority of India (UIDAI) dan berguna untuk memperoleh manfaat seperti mengajukan pengembalian pajak, membuat rekening bank, dll. Kartu PAN dikeluarkan oleh Departemen Pajak Penghasilan. Juga, bagi yang belum tahu, ePAN adalah kartu PAN yang ditandatangani secara digital yang diterbitkan dalam format elektronik atau digital oleh Departemen Pajak Penghasilan. Selain itu, wajib mengutip PAN Anda saat mengajukan pengembalian pajak.
Anda dapat menghasilkan ePAN Anda menggunakan Aadhaar dan nomor ponsel Anda. Selain itu, pembuatan ePAN gratis dan dapat dilakukan secara online.
“Ninja internet yang tak tersembuhkan. Ahli daging. Sangat introvert. Analis. Pakar musik. Pendukung zombie.”