Pendakwah terkenal, Gus Anom, sedang diperiksa oleh Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penipuan cek kosong. Kasus ini melibatkan seorang pria bernama Yadi Sembako. Selama pemeriksaan, Gus Anom menjawab total 20 pertanyaan dari penyidik.
Pemeriksaan terhadap Gus Anom hanya merupakan permintaan klarifikasi terkait laporan yang diajukan oleh Muhammad Adri Permana. Permana adalah Event Organizer (EO) yang bekerja sama dengan PT Gudang Artis yang dipimpin oleh Yadi Sembako. Dalam pemeriksaan, Gus Anom menjelaskan kronologi kasus tersebut dengan rinci.
Gus Anom juga memberikan keterangan yang bermanfaat untuk membersihkan nama baik Yadi Sembako yang telah terkena dampak kasus ini. Kasus ini bermula dari penerimaan cek kosong oleh EO setelah menggelar acara yang diinisiasi oleh Yadi Sembako dan Gus Anom.
Akibat dari tindakan tersebut, EO melaporkan Yadi Sembako ke Polres Tangerang Selatan pada tanggal 12 September 2023. Kerugian yang dialami oleh EO mencapai Rp 198 juta karena menerima cek kosong tersebut.
Saat ini, Gus Anom berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Sedangkan Yadi Sembako membantah pernyataan yang menyatakan bahwa dia dilarang melanjutkan acara oleh Gus Anom.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh agama yang populer. Masyarakat menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polres Tangerang Selatan terkait kasus penipuan cek kosong ini. Semoga kasus ini segera terungkap dan semua pihak yang terlibat bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.
Pemecah masalah. Penulis. Pembaca lepas. Gamer setia. Penggemar makanan jahat. Penjelajah. Pecandu media sosial yang tidak menyesal.”