Indonesia berencana memangkas PPN atas penjualan mobil listrik menjadi 1%

Indonesia berencana memangkas PPN atas penjualan mobil listrik menjadi 1%

JAKARTA — Indonesia berencana memangkas pajak pertambahan nilai atas penjualan mobil listrik dari 11 persen menjadi 1 persen untuk mendorong permintaan dan menarik investasi, kata Septian Hario Seto, pejabat senior Kementerian Koordinasi Penanaman Modal.

Indonesia bertujuan untuk memiliki setidaknya 1,2 juta sepeda motor listrik dan 35.000 mobil listrik yang digunakan pada tahun 2024.

“Kami masih melakukan baseline analysis dengan negara lain [on electric vehicles incentives]katanya kepada wartawan setelah berbicara di forum investasi pada hari Rabu.

Dia juga mengatakan pemerintah akan memberikan insentif tunai sebesar 7 juta rupee ($ 467,60) untuk setiap sepeda motor listrik yang terjual, hingga penjualan mencapai volume tertentu yang masih dalam pembahasan.

Insentif yang direncanakan, bagaimanapun, hanya dapat tersedia untuk kendaraan listrik (EV) yang setidaknya 40% diproduksi secara lokal, sesuai dengan “aturan kandungan lokal” Indonesia.

“Itu [next step] adalah agar persentase kandungan lokal terus ditingkatkan menjadi 60% ke atas,” tambahnya.

Secara terpisah, Rabu, Menteri Ketua Kabinet Luhut Pandjaitan mengatakan aturan yang memberikan insentif bagi kendaraan listrik diharapkan akan dirilis pekan depan.

($1 = 14.970,0000 rupiah)

(Laporan Stefanno Sulaiman Tulisan Fransiska Nangoy Editing Kanupriya Kapoor)

READ  Paus 'sangat sedih' dengan keputusan untuk mengubah museum Hagia Sophia di Istanbul menjadi masjid
Written By
More from Suede Nazar
Tim WHO Di Cina Minggu Depan Untuk Menyelidiki Virus Coronavirus
WHO melaporkan bahwa pihak berwenang Cina telah menentukan bahwa wabah tersebut disebabkan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *