Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (US-EPA) pada Rabu menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang perlindungan lingkungan dan aksi iklim.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dan Administrator EPA, Michael Regal.
“Kami berharap dapat bekerja sama dengan EPA dalam melaksanakan tindakan nyata yang bermanfaat bagi negara kita dan world ini,” kata Bakar di sini, Rabu.
MoU menetapkan kerangka kerja untuk kolaborasi dalam berbagai isu lingkungan.
Ini termasuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, lingkungan penegakan hukum dan pendekatan ekonomi sirkular.
MoU juga bertujuan untuk mendorong pertukaran informasi antara kedua negara.
Indonesia dan Amerika Serikat memiliki sejarah kerja sama yang panjang dalam isu-isu lingkungan. MoU tersebut akan meningkatkan kerja sama dan saling belajar antar negara.
MoU ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengutamakan masalah pengelolaan sampah, kata Bakar.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa sebagian besar regulasi lingkungan Indonesia terinspirasi dari regulasi EPA yang menjadi benchmark akademik regulasi lingkungan Indonesia sejak awal tahun 2000-an.
Regal mengatakan EPA bangga dapat bekerja sama dengan departemen dalam memajukan tujuan bersama untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Nota kesepahaman ini mencerminkan komitmen Indonesia dan Amerika Serikat untuk bekerja sama dalam mengelola tantangan lingkungan world yang dihadapi kedua negara saat ini dan pasti akan dilakukan di masa depan, tegasnya.
MoU ini dikembangkan berdasarkan kemitraan yang ada antara kementerian dan EPA di bawah Kemitraan Strategis Amerika Serikat-Indonesia yang didirikan pada tahun 2015 untuk meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat yang lebih tinggi.
MoU juga ada untuk mendukung implementasi Paris Weather Adjust Settlement yang telah diratifikasi oleh kedua negara.
Kemudian, kementerian dan EPA akan membentuk kelompok kerja bersama untuk mengembangkan rencana aksi dan mengoordinasikan kegiatan di bawah nota kesepahaman yang akan berjalan selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama.
Berita terkait: Lingkungan investasi dan regulasi di Indonesia terus membaik : Amerika Serikat
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”