Dian Septiari (The Jakarta Post)
PREMIUM
Jakarta
Minggu 9 Mei 2021
Pemerintah Indonesia dan badan tertinggi Islam negara itu telah mengutuk putaran terakhir serangan oleh Israel terhadap Palestina di hari-hari penutupan Ramadhan, mengklaim bahwa Israel telah melanggar berbagai hukum internasional.
Kementerian luar negeri mengatakan penggunaan kekuatan terhadap warga sipil Palestina di kompleks masjid Al-Aqsha dan pengusiran paksa warga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur “mengambil ratusan nyawa.” dan dengan demikian melukai perasaan umat. [Muslim community]. “
“Penggusuran paksa dan penggunaan kekuatan seperti itu bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat Tahun 1949, dan dapat meningkatkan ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan itu, ”
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Berlangganan bonus untuk dibagikan
- Bookmark dan fungsi mode malam di aplikasi
- Berlangganan buletin kami