Nina A. Loasana (The Jakarta Post)
PREMIUM
Jakarta ●
Rabu 14 April 2021
Indonesia semakin mendekati otoriterisme digital pada tahun 2020 ketika serangan terhadap kritik pemerintah dan kriminalisasi kebebasan berbicara mencapai ketinggian baru, dua laporan terbaru menyarankan.
Dua laporan, yang diproduksi secara terpisah oleh Network for Freedom of Expression in Southeast Asia (SAFEnet) dan Amnesty International Indonesia tetapi diterbitkan pada acara yang sama pada hari Rabu, mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 telah memungkinkan pihak berwenang untuk membatasi ruang sipil di negara tersebut.
Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan selama setahun terakhir penegakan hukum telah mengambil “langkah-langkah berlebihan” untuk membatasi kebebasan berekspresi melalui UU Berita dan transaksi elektronik (ITE) serta mengembangkan regulasi baru.
Pada 4 April 2020, misalnya, Mabes Polri mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan petugas untuk berpatroli di Internet dan …
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari IDR 55,000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di web dan di aplikasi
- Tanpa iklan, tanpa interupsi
- Langganan bonus untuk dibagikan
- Penanda dan fungsi mode malam di aplikasi
- Berlangganan buletin kami