Indonesia sita tanah dari grup Texmaco dengan utang US$2 miliar

JAKARTA: Pihak berwenang Indonesia telah menyita tanah dan true estat dari perusahaan tekstil Texmaco Group setelah perusahaan tersebut gagal membayar lebih dari $ 2 miliar utang sejak akhir 1990-an, kata perusahaan itu pada Kamis.

Penyitaan tersebut merupakan yang terbaru oleh satuan tugas pemerintah yang menangani whole $8 miliar dalam bentuk dana talangan yang diberikan kepada pemilik lender dan peminjam selama krisis keuangan Asia tahun 1997 dan 1998.

Grup Texmaco milik Marimutu Sinivasan memiliki tunggakan utang kepada negara senilai lebih dari US$2 miliar, setelah gagal bayar pinjaman ke beberapa financial institution yang ditalangi selama krisis keuangan, kata Menteri Sri Mulyani Indrawati.

Texmaco dan Sinivasan tidak segera dapat dimintai komentar, tetapi awal bulan ini pengusaha itu mengatakan kepada media lokal bahwa dia telah menawarkan untuk melunasi hutangnya kepada negara selama tujuh tahun ke depan. , meskipun dia mengklaim bahwa hutangnya yang belum dibayar hanya 8 triliun rupee ( US$561,52 juta)

Sri Mulyani mengatakan bahwa Texmaco telah setuju dengan pemerintah tentang jumlah hutangnya dan berjanji untuk membayar dengan menerbitkan obligasi yang dapat ditukar, tetapi telah gagal sejak 2004. Sejak itu dia menggugat pemerintah dan menjual aset tanpa melunasi hutang, katanya .

“Pemerintah telah membuka banyak peluang, tetapi belum ada tanda-tanda (Texmaco) menunjukkan niat untuk membayar,” kata Sri Mulyani.

“Hari ini kami menyita aset-aset ini dan ini adalah bagian dari pemulihan aset kami, meskipun jumlahnya kecil,” tambahnya.

Secara total, pemerintah telah mengambil alih hampir 5 juta meter persegi (500 hektar) aset tanah di empat provinsi dan dua sekolah milik Texmaco, yang akan terus berfungsi oleh pemerintah.

Satgas “BLBI” bulan lalu menyita properti yang terkait dengan pabrik mobil milik putra bungsu mendiang Presiden Soeharto, Hutomo “Tommy” Mandala Putra. Tommy sejak itu mengatakan kepada media lokal bahwa dia akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak berwenang.

(1 USD = 14.247.000 rupee)

(Laporan Stanley Widianto Penyuntingan Gayatri Suroyo, Ed Davies)

Written By
More from Faisal Hadi
ICAR-CRIJAF meluncurkan proyek internasional tentang keamanan mata pencaharian di Sundarbans
Peresmian proyek internasional ICAR-CRIJAF Proyek multinasional (India, Australia, Bangladesh dan Indonesia) ICAR-CRIJAF,...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *