Dio Suhenda (The Jakarta Submit)
Top quality
Jakarta
Sen, 21 Juni 2021
Menyusul meningkatnya tekanan publik untuk memberlakukan tindakan yang lebih keras, pemerintah akhirnya mengumumkan pengetatan pembatasan COVID-19 untuk mencegah runtuhnya sistem perawatan kesehatan negara di tengah lonjakan kasus baru-baru ini.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin mengumumkan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) setelah pertemuan dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
“Pembatasan yang diperketat akan berlaku selama dua minggu mulai besok hingga 5 Juli. Ini akan diresmikan dalam instruksi dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Airlangga dalam konferensi pers Senin.
Berdasarkan ketentuan baru, kantor lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dan sektor swasta di zona merah COVID-19 harus membatasi kapasitas hingga 25% dan …
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten kami di world-wide-web dan di aplikasi
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Berlangganan bonus untuk dibagikan
- Bookmark dan fungsi mode malam di aplikasi
- Berlangganan buletin kami
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”