Indonesia umumkan pembatasan COVID-19 yang lebih ketat di bawah tekanan publik – Nasional

Dio Suhenda (The Jakarta Submit)

Top quality

Jakarta
Sen, 21 Juni 2021

Menyusul meningkatnya tekanan publik untuk memberlakukan tindakan yang lebih keras, pemerintah akhirnya mengumumkan pengetatan pembatasan COVID-19 untuk mencegah runtuhnya sistem perawatan kesehatan negara di tengah lonjakan kasus baru-baru ini.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin mengumumkan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) setelah pertemuan dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

“Pembatasan yang diperketat akan berlaku selama dua minggu mulai besok hingga 5 Juli. Ini akan diresmikan dalam instruksi dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Airlangga dalam konferensi pers Senin.

Berdasarkan ketentuan baru, kantor lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dan sektor swasta di zona merah COVID-19 harus membatasi kapasitas hingga 25% dan …

untuk membaca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Mulai dari Rp 55.000 / bulan

  • Akses tak terbatas ke konten kami di world-wide-web dan di aplikasi
  • Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
  • Berlangganan bonus untuk dibagikan
  • Bookmark dan fungsi mode malam di aplikasi
  • Berlangganan buletin kami

READ  Indonesia Siapkan Landasan Hukum untuk Implementasi Ekonomi Biru
Written By
More from Faisal Hadi
Jadi Tersangka Pemerasan, Firli Bahuri Pimpinan KPK Paling Kaya – Bolamadura
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *