Kamal Pant mengambil alih sebagai Komisaris Polisi Kota Bengaluru yang baru

Kamal Pant takes charge as new Bengaluru City Police Commissioner

Komisaris Polisi Kota Bengaluru Kamal Pant pada hari Sabtu, 1 Agustus, menerima tuduhan di kantor komisaris polisi di kota tersebut. Dia akan menjadi Komisaris Polisi ke-36 kota Bengaluru.

bhaskar rao kamal rant

Bhaskar Rao (kanan) dengan anggun menyerahkan tongkat ke Kamal Pant (kiri).Indonesia

Dalam gambar di atas, Kamal Pant terlihat mengambil tongkat sebagai Komisaris Polisi Kota Bengaluru.

Petugas yang keluar, Bhaskar Rao, pergi ke Twitter untuk menyampaikan terima kasih kepada warga Bangalore. “Orang-orang Bangalore tersayang, Menyerahkan tanggung jawab atas Kepolisian Kota kami. Dari lubuk hati saya, terima kasih kepada setiap warga negara atas dukungan, kerja sama, toleransi, dan bantuan tanpa pamrih kepada saya dan Tim BCP dalam perjalanan roller coaster sejak Agustus lalu, Selalu tetap temanmu, “tweeted Rao.

Mantan Komisaris Polisi (Bengaluru) Bhaskar Rao, IPS digantikan oleh perwira senior IPS Kamal Pant sebagai Komisaris Polisi Kota yang baru pada hari Jumat, 31 Juli. Masa jabatan satu tahun Komisaris Polisi Bhaskar Rao sebagai polisi puncak akan selesai pada 2 Agustus.

Rao ditransfer, diposting sebagai ADGP

Kamal Pant, Bhaskar Rao

Kamal Pant, Bhaskar Rao.

Rao telah ditransfer dan diposting hingga pesanan lebih lanjut sebagai ADGP (Divisi Keamanan Internal).

Pemberitahuan pemerintah Karnataka mengatakan bahwa Kamal Pant, IPS, Direktur Jenderal tambahan Polisi, Intelijen, Bengaluru ditransfer dengan segera dan diposting sampai perintah lebih lanjut sebagai Direktur Jenderal Polisi tambahan dan Komisaris Polisi, Wakil Menteri Kota Bengal Sri Bhaskar Rao IPS dipindahkan.

READ  Islanders meniup tembakan untuk menyapu Capitals keluar dari babak playoff Piala Stanley
Written By
More from Suede Nazar
Indonesia mengubah standar karantina untuk beberapa pelancong
Bepergian di Indonesia akan semakin mudah. Menurut perkembangan terakhir, pelancong internasional yang...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *