Selasa 8 Desember 2020 – 22:36 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo / JPNN
jpnn.com, JAKARTA – Mabes Polri mengambil alih kasus pengawal yang bentrok Habib Rizieq Shihab bersama anggota Polda Metro Jaya di tol Cikampek, yang mengakibatkan enam orang pendukung Rizieq tewas.
Penanganan kasus ini akan melibatkan Divisi Propam Mabes Polri.
“Saat ini kasusnya sudah ditarik dari Mabes Polri,” kata Kepala Humas Polri Inspektur Jenderal Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (8/12).
Pada Senin (7/12) pagi, terjadi bentrokan antara anggota paramiliter FPI yang menjaga Habib Rizieq dengan polisi di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang menewaskan enam orang pendukung Rizieq.
Polisi mengatakan, insiden tersebut berawal dari penyerangan oleh pendukung Rizieq saat polisi mengintai jalan tol Japek.
Pengawasan itu dilakukan untuk mengusut informasi terkait isu mobilisasi massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.
Saat itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dicegat oleh pendukung Rizieq di jalan tol, kemudian diserang dengan senjata.
Polisi akhirnya membalas dendam terhadap para pelaku, yang mengakibatkan kematian enam dari sepuluh pendukung Rizieq.
DISponsori KANDUNGAN
Memuat…
Memuat…
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”