Kesepakatan perbatasan menjadi agenda saat kunjungan presiden ke Indonesia

Kesepakatan perbatasan menjadi agenda saat kunjungan presiden ke Indonesia

OLEH GORETHY KENNETH

Perjanjian Perbatasan Dasar antara PNG dan Indonesia akan menjadi agenda minggu ini saat Presiden Indonesia Joko Widodo melakukan perjalanan ke Port Moresby besok untuk kunjungan kenegaraan.

Ini adalah kerangka pengelolaan perbatasan yang sangat penting yang mengatur semua masalah perbatasan, termasuk pengelolaan dan administrasi perbatasan darat antara PNG dan Indonesia.

Perjanjian ini menetapkan peraturan yang memandu badan pengelola perbatasan kedua negara kita dalam administrasi dan pengembangan perbatasan darat sepanjang 800 kilometer antara kedua negara. Ini mendefinisikan daerah perbatasan, menentukan saluran di mana para pejabat dan pemimpin kedua negara dapat menangani hal-hal yang berkaitan dengan perbatasan dan daerah yang berdekatan dan orang-orang di koridor tertentu yang ditentukan.

Awal tahun ini, parlemen memberikan laporan dasar tentang perjanjian pengaturan perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini, yang belum diratifikasi oleh pemerintah PNG.

Perjanjian Perbatasan Dasar selanjutnya memberi kedua negara sarana untuk bertukar informasi secara efektif dan efisien serta mengembangkan kebijakan dan pedoman untuk melawan tantangan eksternal dan memengaruhi yurisdiksi lintas batas mereka.

Berdasarkan perjanjian tersebut, selain informasi umum, kedua negara juga dapat saling meminta informasi keamanan dan intelijen yang memenuhi syarat tentang kegiatan ilegal yang mengancam perdamaian dan kondisi perbatasan yang baik. dan mencari pelatihan dan bantuan timbal balik lainnya untuk melindungi perbatasan secara efektif dan efisien demi keuntungan bersama mereka.

Penting untuk dicatat bahwa perjanjian tersebut memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat yang tinggal di sepanjang daerah perbatasan, khususnya dengan memastikan konsultasi antara para pihak (PNG dan Indonesia) untuk membuat pengaturan yang diperlukan untuk survei dan demarkasi wilayah tersebut. batas dan pemetaan wilayah dengan metode yang disepakati bersama.

Undang-undang tersebut menetapkan peraturan dan pedoman untuk pengelolaan masalah dan perkembangan yang berkaitan dengan perbatasan darat. Ini membantu mengelola ketegangan dan mengatur aktivitas orang yang tinggal di dalam dan di sepanjang perbatasan serta masalah mereka.

Written By
More from Umair Aman
India ‘serius’ mempertimbangkan tawaran untuk Olimpiade 2036: Menteri Olahraga
New Delhi: India “serius” mempertimbangkan tawaran untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2036,...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *