Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Pemberantasan Korupsi (NCP) menjajaki kemungkinan uang masuk ke partai politik sebagai akibat dari tindak pidana Korupsi Kesejahteraan (Kesejahteraan) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Perselingkuhan ini menyeret nama Menteri Sosial Republik Indonesia menjadi salah satu politisi dari PDI-P (PDIP), Juliari Peter Batubara. Dia akan menerima total 17 miliar rupee dari dua paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Jumlah tersebut akan menjadi akumulasi 10.000 rupee per paket. makanan.
Pemberian bantuan sosial pengobatan Covid-19 berupa paket sembako kepada Kementerian Sosial RI pada tahun 2020 bernilai sekitar 5,9 triliun rupiah, dengan total 272 kontrak dan dieksekusi dalam dua periode.
“Hari [Juliari] bendum parpol ya sebenarnya. Adakah aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada? Ini adalah bagian darinya [materi penyidikan]. Nanti akan digali lebih lanjut dalam prosesnya [pemeriksaan] saksi, ”kata Juru Bicara Pemberantasan Korupsi KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.
Hari demi hari. Investigasi terus berlanjut. Hingga saat itu, muncul persoalan, calon kepala daerah yang diusung PDIP juga menerima hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Juliari Batubara.
Seperti diberitakan Majalah Tempo, ada sejumlah pejabat dan calon PDIP daerah yang diyakini sudah menerima arus kas dari kasus tersebut.
Uang tersebut bahkan dikabarkan diterima oleh ketua komisi RPD RI kepada pejabat Badan Pengawas Keuangan (BPK). Program bantuan sosial bagi mereka yang terdampak Covid-19 diyakini merupakan proyek bancakan dengan mekanisme penunjukan langsung.
Selain itu, Juliari juga disebut secara khusus telah membentuk tim khusus untuk menyeleksi pemasok atau perusahaan penyedia kemasan komoditas, pemasok tas kado, dan layanan pengiriman bantuan kepada kelompok penerima.
Enam perusahaan diduga mendapat manfaat dari proyek penyaluran bansos Kementerian Sosial. Dalam beberapa bulan terakhir, mereka telah menerima jutaan proyek kesejahteraan dengan nilai anggaran rata-rata lebih dari Rs 300 miliar.
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex merupakan satu dari enam perusahaan yang ditunjuk Kementerian Sosial untuk menggarap proyek pembuatan tas kain untuk penyaluran bansos. Padahal, awalnya, proyek ini dijanjikan untuk usaha kecil dan menengah.
Nama Sritex muncul setelah mendapat rekomendasi dari putra Presiden Joko Widodo yang menyerahkan diri kepada Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi hal tersebut, manajemen PT Sritex membantah dan menyatakan tidak pernah berinisiatif meminta proyek pembuatan tas kain untuk penyaluran kesejahteraan Covid-19. di jawa tengah. Tawaran tersebut, menurut Corporate Communication PT Sritex, Joy Citradewi sebenarnya datang dari Kementerian Sosial.
“Informasi dari pemasaran, kamipendekatan oleh Kementerian Sosial untuk reservasi [tas] kesejahteraan, ”kata Corporate Communication PT Sritex Joy Citradewi, Minggu 12/20.
Dalam kunjungannya ke pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo pertengahan Juli lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan pihaknya sedang bekerja sama dengan PT Sritex untuk membuat 1,9 juta tas kain.
Namun, Joy enggan membeberkan harga dan jumlah tas yang dipesan oleh Departemen Sosial. Ia pun mengaku belum pernah menghubungi Gibran, yang diduga merekomendasikan agar perusahaannya memiliki proyek pembuatan tas bansos berbahan kain.
“Tidak ada komunikasi dengan Mas Gibran,” kata Joy.
PDIP sendiri membantah tudingan soal arus kas itu. Ketua Komisi Pemilihan Umum PDIP, Bambang ‘Pacul’ Wuryanto, menentang pihak yang menuduh partainya menerima uang atas tindak pidana korupsi.
“Saya pastikan dia tidak bisa membuktikannya. Saya ketua umum pemenang pemilu. Biar saya tahu ketua pemilu marah,” kata Bambang saat dihubungi melalui telepon ke CNNIndonesia.com. , Minggu 20/12.
Pengurangan dana bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 memang sudah dirancang sejak awal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari harga Rp 300.000 per bungkus makanan, ada margin Rp 70.000 yang akan dibagikan ke sejumlah pihak yakni 40 persen pemilik kuota, 10 persen pencipta. dan pemberi 50 persen.
Ali Fikri mengatakan penyidik akan mendalami informasi ini, termasuk mewawancarai sejumlah saksi.
“Saat ini proses penyelesaiannya masih berlangsung,” kata Ali Fikri, Senin (21/12).
“Namun, tentu saja kami tidak bisa menyampaikan unsur-unsur terkait penyidikan saat ini karena semuanya akan dibuka pada waktunya jika persidangan dibuka untuk umum,” lanjutnya.
(Ryn / Bmw)
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”