Yusril Ihza Mahendra Menilai Permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK Aneh
Yusril Ihza Mahendra, salah satu anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengeluarkan pernyataan terkait permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Menurut Yusril, permintaan tersebut dianggap aneh karena diajukan setelah Pilpres berakhir.
Gugatan sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar telah resmi didaftarkan ke MK. Meskipun demikian, TKN Prabowo-Gibran menyatakan siap mematahkan argumen yang diajukan oleh kedua pihak tersebut dalam persidangan di MK.
Yusril menjelaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai calon Wakil Presiden didasarkan pada Putusan MK No 90/PUU-XXI/2023. Dia juga menegaskan bahwa sengketa terkait proses pemilihan harus diselesaikan melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN), bukan di MK setelah Pilpres berakhir.
Ia juga menambahkan bahwa Paslon 1 dan 3 juga ikut serta dalam kontestasi Pilpres dengan Gibran sebagai cawapres, namun baru setelah kalah dalam Pemilu, mereka meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran.
Yusril meyakini bahwa MK akan memahami kewenangannya untuk memeriksa dan memutuskan sengketa hasil pemilu, bukan sengketa proses administratif. Dengan demikian, TKN Prabowo-Gibran tetap optimis bahwa keputusan MK akan menguntungkan pasangan ini dalam sengketa yang sedang berlangsung.