Luar biasa! Antam ternyata akan beroperasi di Gunung Emas seharga Rp.228 triliun!

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengincar pengelolaan Gunung Emas di Papua bernama Blok Wabu, bekas areal tambang PT Freeport Indonesia.

Sebelumnya, potensi cadangan emas di Blok Wabu, Papua, dilaporkan mencapai US $ 14 miliar atau sekitar Rs 207,2 triliun (dengan asumsi kurs Rs 14.800 for every Dolar Amerika).

Namun, ternyata jumlah sumber daya emas di blok tersebut kini telah terungkap. Wahyu Sunyoto, Wakil Presiden Senior Divisi Eksplorasi Mind ID, mengatakan Blok Wabu memiliki sumber daya emas sebesar 8,1 juta ounces.


Dikalikan dengan harga emas saat ini sekitar US $ 1.900 for each troy ounce, potensi nilai sumber daya emas di blok ini akan mencapai sekitar US $ 15,4 miliar atau sekitar Rs 227,7 triliun (asumsi kurs Rp14.800 for every US $).

Wahyu mengatakan jumlah sumber daya tersebut masih berdasarkan hasil penghitungan sumber daya tahun 1999 untuk kategori tersebut diukur (terukur), ditunjukkan (dihitung) dan disimpulkan (diharapkan).

“Ada sekitar 117 juta ton dengan rata-rata 2,16 gram per ton emas dan 1,76 gram per ton perak, kadar batas, sekitar 1 gram for every ton. Full sumber daya kira-kira 8,1 juta ons emas, ”jelasnya. dalam workshop on the web “Mining for Civilization”, Kamis (22/10/2020).

Dia menambahkan, tim eksplorasi Freeport sudah mengumpulkan information teknis di blok Wabu, sehingga di setiap lokasi sudah ada nama belakangnya. Oleh karena itu, lanjutnya, Blok Wabu sudah siap untuk kegiatan selanjutnya yaitu pembangunan.

“Sekarang sudah tentu pemerintah sudah memberikan tugas kepada Antam untuk mengelola Wabu. Kami tinggal menunggu proses selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Normal Supervisor Antam Geomin dan Device Pengembangan Teknologi Tri Hartono mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas tugas yang diberikan kepada pengelolaan Blok Wabu.

READ  RE100: Inisiatif energi bersih berjuang untuk diterapkan di Indonesia - bisnis

“Ini harapan baru Antam jika diminta mengelola di Wabu. Kami siap. Kami punya pengalaman,” ujarnya.

Sebagai kilas balik, Blok Wabu dikembalikan oleh PT Freeport Indonesia kepada pemerintah pusat pada awal Juli 2015 sebagai bagian dari kesepakatan amandemen kontrak kerja, dimana pada saat itu Freeport membutuhkan kepastian untuk memperluas kegiatan penambangannya yang mana akan berakhir pada 2021.

Dalam salah satu poin renegosiasi kontrak, pemerintah pusat meminta Freeport Indonesia mengurangi wilayah operasi penambangannya. Saat itu luas tambang Freeport mencapai 212.950 hektar.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009, luas maksimum pemegang izin usaha pertambangan adalah 25.000 hektare. Artinya luas areal tambang Freeport juga harus diperkecil.

Terakhir, pada awal Juli 2015, Freeport secara resmi mengembalikan sebagian wilayah pertambangannya kepada pemerintah Indonesia menjadi 90.360 hektar. Meski masih di atas batas maksimal wilayah pertambangan yang diatur pemerintah, selebihnya hanya menjadi wilayah penunjang operasi pertambangan.

[Gambas:Video CNBC]

(wia)


Written By
More from Faisal Hadi
India sebagai ketua G20 berikutnya akan memberikan keunggulan UDA kebijakan Indo-Pasifik
Kelompok Dua Puluh (G20) adalah kelompok ekonomi utama dunia. G20 mewakili semua...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *