Marah Sogo Dkk dan Karyawan MAP PHK, Gaji Lagi Pangkas

Jakarta, CNBC Indonesia – Pekerja di beberapa outlet yang tergabung dalam grup Mitra Adi Perkasa (MAP), seperti Sogo, Seibu di Galeries Lafayette, mengeluhkan kebijakan manajemen terkait pekerja yang terkena pandemi Covid-19. Pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Industri Ritel Indonesia mengatakan bahwa manajemen kelompok MAP telah melakukan PHK dan kembali menurunkan upah pekerja untuk bertahan hidup.

“Menghadapi pandemi Covid-19, beberapa manufacturer distribusi di Indonesia yaitu Sogo, Seibu dan Galeries Lafayette serta mereka yang tergabung dalam grup MAP berusaha memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk bertahan hidup dengan menurunkan gaji 20% karyawan dan 50% karyawan yang diberhentikan, ”kata Onny Assad, Ketua Bidang Hukum Serikat Pekerja Ritel Indonesia, kepada CNBC Indonesia, Selasa (10 November 2020).

Onny melanjutkan, manajemen telah memangkas gaji ribuan karyawan sejak Juni 2020, dan sekitar 300 karyawan dipecat pada 1 Agustus 2020.


“Sejauh ini,” katanya.

Selain itu, manajemen juga menyurati karyawan untuk “secara sukarela” meminta redundansi dari perusahaan dengan 1 PMTK.

“Alasan pandemi Covid-19 terkadang digunakan secara sepihak oleh pengusaha tanpa membicarakannya dan dengan persetujuan karyawan dan / atau serikat pekerja yang ada, sehingga sepertinya apa yang telah dilakukan manajemen melampaui dan melanggar peraturan ketenagakerjaan, ”katanya.

Serikat pekerja, menurut Onny, telah beberapa kali mengirimkan surat kepada manajemen dalam upaya membahas keputusan manajemen yang menurut Onny melanggar hukum.

<< Serikat pekerja menilai bahwa apa yang dilakukan pengurus saat ini karena pengurus tidak menjamin pengelolaan perusahaan yang baik, khususnya dengan melaksanakan ketentuan pasal 70 undang-undang n ° 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) yang mewajibkan menyimpan dana cadangan sebesar 20% dari keuntungan setiap tahun anggaran yang akan digunakan untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin timbul di kemudian hari dan tidak mau memahami tanggung jawab sosial sebagaimana ditentukan menurut pasal 74 dari Kode Perusahaan. "

READ  Dubes RI cari daftar produk untuk FTA

“Sehingga ketika negara ini dan bangsa ini dihadapkan pada pandemi Covid19, seolah-olah mereka adalah korban pertama yang perlu dibantu oleh pemerintah dan dapat melakukan hal-hal yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan,” jelasnya. Onny.

CNBC Indonesia masih berusaha memberikan konfirmasi atas penanganan kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari manajemen MAP Group.

Beberapa merek teratas yang dikelola oleh MAP antara lain Starbucks, Zara, Marks & Spencer, SOGO, SEIBU, Oshkosh B’Gosh, Reebok, dan lainnya. Terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dan di situs resminya mengklaim memiliki lebih dari 25.000 karyawan.

[Gambas:Video CNBC]

(hps / hps)


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *