Metaverse dan Sektor Publik Indonesia

Metaverse dan Sektor Publik Indonesia

Saat pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan kekuatan metaverse, sangat penting bagi pembuat kebijakan untuk memprioritaskan keamanan siber dan perlindungan data sebelum terjun lebih dulu ke inovasi digital, tulis Albert Jehoshua Rapha.

Sejak Mark Zuckerberg mengumumkan niatnya untuk mewujudkan konsep “metaverse” – a jaringan dunia maya – pada Oktober 2021, hype itu menjadi mainstream, termasuk di Indonesia. Kehebohan teknologi realitas campuran ini tidak hanya dirasakan oleh warga yang paham teknologi, tetapi juga oleh sektor publik.

Pemerintah ingin memanfaatkan potensi metaverse untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, serta meningkatkan kolaborasi antara lembaga pemerintah lokal dan nasional.

Penetrasi internet di Indonesia diperkirakan sebesar mencapai 82,5% selama lima tahun ke depan, sehingga strategi digital pertama ini masuk akal dan dapat menghidupkan kembali pemerintahan yang berpusat pada masyarakat melalui hubungan yang dimediasi teknologi antara pemerintah dan warganya.

Di seluruh Indonesia, langkah-langkah telah diambil untuk mengadopsi teknologi metaverse. Awal tahun ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepakat untuk mendirikan kemitraan strategis dengan grup WIRsebuah perusahaan teknologi augmented reality terkenal di Asia Tenggara.

Kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan kota pintar jakarta visi, sambil memanfaatkan platform metaverse. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bercita-cita memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi warga untuk mengakses dan memperoleh layanan publik dengan platform ini.

Demikian pula Kementerian Dalam Negeri Kovi Otda adalah platform virtual yang dapat membantu pemerintah daerah untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Dalam praktiknya, pemerintah daerah akan dapat mengadakan konsultasi real-time di metaverse.

Dengan beralih ke model ini, Dirjen Pemerintahan Daerah, Akmal Malik, berharap bisa mengurangi korupsi di pemerintah daerah.

Namun, di tengah dorongan untuk mendigitalkan pemberian layanan dan urusan pemerintahan, ada kekhawatiran serius tentang kemampuan keamanan siber pemerintah.

Menurut yang terakhir laporan Menurut Indeks Keamanan Siber Nasional Estonia, kinerja Indonesia terhadap indikator keamanan siber utama buruk. Secara khusus, indeks menemukan bahwa pembuatan kebijakan keamanan siber Indonesia dan perlindungannya terhadap layanan digital dan esensial masih kurang.

Hingga saat ini, ada dua kerentanan keamanan siber yang sudah lama ada di sektor publik Indonesia, yaitu serangan digital dan pembobolan data.

Indonesia memiliki sejarah dalam menangani serangan digital yang menargetkan situs web pemerintah. Menurut laporan oleh SAFEnet, pada tahun 2021, 17 serangan digital terhadap pemerintah diidentifikasi. Meskipun jumlah ini lebih rendah dari 38 insiden yang terjadi pada tahun 2020, dampak dari serangan ini meningkat, dengan konsekuensi yang mengkhawatirkan bagi data warga.

Salah satu kasus paling mengejutkan terjadi pada Oktober 2021, ketika seorang hacker menyusup ke subdomain dimiliki oleh Badan Siber dan Kripto Nasional. Peran badan ini adalah untuk mencegah dan mendeteksi serangan siber – sebuah ironi yang disayangkan.

Kedua, data yang disimpan oleh instansi pemerintah di semua tingkatan tetap rawan bocor. Di tingkat nasional, salah satu data paling parah kekurangan Pada tahun 2021 melibatkan database Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, di mana data pribadi hingga 279 juta orang Indonesia diduga bocor dan ditawarkan untuk dijual secara online. Laporan SAFEnet juga menyoroti dua kasus di tingkat daerah – kebocoran data 815 guru dari Kabupaten Tangerang dan lebih dari 1.000 atlet dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau.

Harapan untuk sektor pemerintah tumbuh ketika undang-undang baru Tentang Manajemen Keamanan Informasi dalam Sistem Pemerintahan secara resmi diumumkan pada Mei 2021. Namun, hal itu belum didukung oleh komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk penerapan jangka panjang.

Pemerintah Indonesia juga harus mengeluarkan pedoman yang jelas bagi lembaga penegak hukum agar dapat memberikan sanksi atas penggunaan data warga negara secara ilegal. Ini adalah wilayah di mana Indonesia membandingkan dengan buruk dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, dengan Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand semuanya menerapkan undang-undang yang mencakup privasi data pribadi.

JUntungnya, undang-undang perlindungan data pribadi saat ini sedang diperdebatkan di DPR RI. Itu sangat diantisipasi RUU Perlindungan Data Pribadi Pribadi, yang telah diciutkan sebagai undang-undang prioritas sejak 2014, harus segera diperkenalkan agar Indonesia tidak ketinggalan dalam hal ini.

Di tengah kehebohan metaverse sektor publik, ketahanan siber dan perlindungan data pribadi harus menjadi prasyarat sebelum menerapkan inovasi digital dalam layanan publik. Meningkatkan inovasi digital dalam pelayanan publik memang perlu, namun untuk saat ini pengamanan sistem siber milik pemerintah dan perlindungan data warga negara Indonesia harus menjadi prioritas utama.

Written By
More from Suede Nazar
Kilang minyak di Indonesia terbakar, menyebabkan evakuasi
JAKARTA, Indonesia – Kilang minyak di bahasa Indonesia Pulau Jawa terbakar Senin...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *