Mulan Jameela ‘mencubit’ bos PLN atas utang Rp 694 triliun

Jakarta

Keadaan keuangan PT PLN (Persero), khususnya terkait utang perusahaan besar listrik publik, diungkap oleh anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra Mulan Jameela |.

Dia mengungkapkan, mengacu pada laporan keuangan kuartal I 2020, PLN memiliki utang jangka panjang Rp 537 triliun dan utang jangka pendek Rp 157,79 triliun. Sehingga overall utang PLN menjadi Rp 694,79 miliar.

Seperti diketahui, utang untuk membiayai proyek infrastruktur listrik 35.000 MW. PLN tidak memiliki dana sendiri, sehingga harus memberikan pinjaman kepada perbankan sebesar Rp 100 triliun for every tahun untuk pembangunan pembangkit listrik tersebut. pembangkit listrik. Dengan keadaan keuangan seperti ini tentunya cukup menggemparkan dan tidak sehat, ”ujarnya dalam sebuah pertemuan. Komisi VII bersama Ketua PLN Zulkifli Zaini di Komisi VII, Selasa (25/8/2020).

Dia juga mempertanyakan upaya PLN menjamin ketersediaan listrik tanpa menaikkan tarif ke masyarakat.

“Yang ingin saya tanyakan dengan kondisi seperti ini bisa menjamin ketersediaan listrik nasional tanpa harus menaikkan tarif listrik ke masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, dia bertanya-tanya bagaimana PLN melanjutkan pembayaran utangnya.

“Langkah apa yang dilakukan PLN untuk mengatasi dan melunasi utang,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli mengatakan, pihaknya bertekad menjaga keuangan PLN dengan baik.

“Mengenai utang kami, utang jangka panjang Rp530 triliun, utang jangka pendek Rp150 triliun, kami sangat memahami bahwa situasi ini merupakan komitmen kami untuk menjaga kelayakan finansial PLN dengan baik,” ujarnya. -dia menjelaskan.

Tonton videonya “Ahmad Dhani Gerah, rumahnya kerap dilanda hoax
[Gambas:Video 20detik]
(DNA / DNA)

Written By
More from Faisal Hadi
Indonesia: Meningkatkan Rumah Sakit Pendidikan – Indonesia
KfW memberikan pinjaman promosi untuk memerangi pandemi secara efektif Pandemi COVID 19...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *