Yerica Lai (The Jakarta Post)
PREMIUM
Jakarta
Rabu, 14 Juli 2021
Ketika Indonesia menghadapi gelombang kedua infeksi COVID-19 yang mematikan, beberapa negara telah mengumumkan larangan dan pembatasan baru pada pelancong dari Indonesia untuk melindungi diri dari virus tersebut.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Oman, Taiwan, dan Hong Kong termasuk di antara negara dan wilayah yang telah menempatkan Indonesia dalam daftar larangan perjalanan mereka atau sedang mempertimbangkan untuk melakukannya sebagai akibat dari ‘peningkatan tajam dalam COVID-19 kasus di nusantara. Sementara itu, dua puluh enam negara Schengen masih melarang perjalanan masuk yang tidak penting dari negara-negara di luar Uni Eropa, termasuk Indonesia.
Filipina mengatakan pada hari Rabu akan melarang masuk ke semua pelancong dari Indonesia atau mereka yang baru saja bepergian ke negara itu. Ini terjadi setelah Gugus Tugas Pandemi Filipina merekomendasikan untuk memasukkan Indonesia dalam larangan perjalanannya, yang …
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp55.000/bulan
- Akses tak terbatas ke konten situs web dan aplikasi kami
- Surat kabar digital harian e-Post
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Pemecah masalah. Penulis. Pembaca lepas. Gamer setia. Penggemar makanan jahat. Penjelajah. Pecandu media sosial yang tidak menyesal.”