Jakarta –
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengklarifikasi berita yang menyatakan BUMN itu mengubah nama perusahaan. Sebelumnya, berdasarkan keterbukaan informasi di internet site Bursa Efek Indonesia dijelaskan peralihan dari PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Dalam siaran persnya, perseroan menjelaskan bahwa for each 4 Desember 2020, perseroan menyesuaikan penyebutan emiten TLKM menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar (Advertisement), dimana isian yang benar untuk penyebutan nama panjang perseroan adalah perseroan terbatas (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau disingkat PT Telkom Indonesia ( Persero) Tbk.
“Pada prinsipnya kami tidak mengubah nama, hanya penyesuaian penyebutan pada kutipan saham di Bursa Efek Indonesia”, kata Senior Vice President Telkom Indonesia, Jumat (4/12/2020). komunikasi korporat dan hubungan investor, Ahmad Reza.
“Tujuan kami meminta penyesuaian nama ini hanya agar penulisan atau penyebutan nama perusahaan benar dengan mengacu pada anggaran dasar kami. Bursa Efek Indonesia telah menyetujui dan baru saja mengumumkan penyesuaian nama tersebut kepada publik sebagai Ini biasanya dilakukan jika ada penyesuaian atas nama emiten, ”lanjutnya.
Sebagai perusahaan publik, dia menjelaskan selalu mengadvokasi kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.
(mainan / hns)
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”