Polisi menangkap Wakil Presiden Parlemen Eropa Eva Kaili

Polisi menangkap Wakil Presiden Parlemen Eropa Eva Kaili

Polisi Belgia pada Jumat (9 Desember) menangkap pemimpin sosialis Yunani dan salah satu wakil presiden Parlemen Eropa Eva Kaili di Brussel, AFP mengutip sumber.

Penangkapan yang dilaporkan terjadi sehubungan dengan investigasi korupsi yang melibatkan tuan rumah Piala Dunia FIFA, Qatar. Penangkapan Kaili mengikuti penahanan empat orang lainnya.

Kaili, yang merupakan mitra dari salah satu dari empat orang yang ditangkap sebelumnya, ditahan untuk diinterogasi oleh polisi, kata seorang sumber mengutip AFO.

Jaksa federal Belgia mengumumkan penangkapan sebelumnya setelah uang tunai 600.000 euro ditemukan ketika polisi menggeledah 16 alamat di ibu kota Brussel.

Jaksa tidak merinci identitas para tersangka atau menyebutkan nama negara yang terlibat, hanya mengatakan bahwa itu adalah negara “Teluk”.

“Empat orang telah ditangkap untuk diinterogasi dan dapat dibawa ke hadapan hakim investigasi,” kata jaksa penuntut.

“Di antara mereka yang diwawancarai adalah mantan anggota Parlemen Eropa.”

Media Belgia Le Soir dan Knack mengatakan mantan anggota parlemen yang ditangkap adalah sosialis Italia dan mantan anggota parlemen Pier Antonio Panzeri.

Menurut AFP, sebuah sumber yang dekat dengan kasus tersebut mengonfirmasi laporan pers bahwa kasus tersebut melibatkan dugaan upaya Qatar untuk menyuap seorang sosialis Italia yang menjadi anggota Parlemen Eropa dari 2004 hingga 2019.

(Dengan kontribusi agensi)

Anda sekarang dapat menulis untuk wionews.com dan menjadi bagian dari komunitas. Bagikan cerita dan pendapat Anda dengan kami di sini.

READ  Menteri Haji: Tidak akan ada alokasi wilayah khusus untuk negara-negara di tempat suci untuk haji yang akan datang
More from Casildo Jabbour
AS & Inggris Menyerang Houthi Yaman, Respon Dunia – Bolamadura
Serangan Amerika Serikat (AS) dan Inggris terhadap Yaman semakin menjadi perhatian dunia...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *