Sally Yates menuduh Trump ‘menjilat’ atas Putin dalam pidatonya

Sally Yates menuduh Trump 'menjilat' atas Putin dalam pidatonya

Mantan Wakil Jaksa Agung Sally Yates menuduh Presiden Trump “menjilat” pemimpin Rusia Vladimir Putin dan menginjak-injak demokrasi di Konvensi Nasional Demokrat pada Selasa malam.

“Dia memperlakukan negara kita seperti bisnis keluarganya, kali ini membangkrutkan otoritas moral negara kita di dalam dan luar negeri,” kata peninggalan Obama itu.

Trump memecat Andrea hanya 10 hari setelah pindah ke rumah eksekutif setelah orang yang ditunjuk Obama itu menolak untuk membela di pengadilan larangan perjalanan Muslimnya.

Dia membahas pemecatannya di awal pidatonya, menyebut kebijakan itu “memalukan dan melanggar hukum”.

Yates adalah salah satu pembicara pertama pada konvensi virtual hari Selasa dalam segmen bertema “Kami Menghormati Konstitusi”.

Keputusan partai untuk menampilkan Yates secara mencolok adalah keputusan partisan yang terang-terangan, mengingat pengawasan ketat yang dihadapi Yates dari Partai Republik atas keterlibatannya dalam penyelidikan penasihat keamanan nasional Presiden Trump, Michael Flynn.

Pemecatannya membuatnya menjadi pahlawan di lingkaran Demokrat liberal dan banyak di partai berspekulasi bahwa dia mungkin memiliki masa depan di kantor.

Dalam sidang Senat awal bulan ini, anggota Partai Demokrat melemparkan direktur FBI saat itu James Comey ke bawah bus dan mengklaim bahwa dia menjadi “nakal” selama penyelidikan Flynn.

Andrea pertama kali mengetahui panggilan telepon Flynn dengan Duta Besar Rusia saat itu Sergey Kislyak langsung dari Presiden Obama pada pertemuan Januari 2017 di Oval Workplace yang juga dihadiri oleh Joe Biden, tetapi membantah bahwa mereka mencoba mempengaruhi kasus tersebut.

More from Casildo Jabbour
Arab Saudi dan Kanada untuk memulihkan hubungan diplomatik setelah 5 tahun perselisihan
Kerajaan Arab Saudi (Arab Saudi) dan Kanada telah sepakat untuk memulihkan hubungan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *