GridHot.INDO – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sedang berjuang secara finansial di tengah Pandemi covid-19.
Begitu, Garuda Indonesia (GIAA) memutuskan Kontrak sekitar 700 orang para karyawan dengan standing pekerjaan Kontrak yang sejak Mei 2020 menjadi subyek kebijakan cuti tanpa gaji.
Penghentian Kontrak per 1 November 2020.
Dalam versi resmi perusahaan, Garuda Indonesia (GIAA) mengatakan keputusan penghentian Kontrak pekerjaan dilakukan terlebih dahulu Kontrak pekerjaan para karyawan dengan standing pekerjaan Kontrak.
“Ini imbas dari turunnya permintaan jasa penerbangan saat pandemi,” kata Direktur Garuda Indonesia (GIAA) Irfan Everyutra dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Selasa (27/10/2020).
Garuda Indonesia (GIAA) menjamin akan menghormati semua hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pelunasan lebih awal kewajiban perusahaan selama sisa masa kontrak karyawan.
Diakui keputusan yang sulit, kata Irfan, kebijakan tersebut harus dipimpin oleh GIAA setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk menjamin keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid. -19.
Video clip Unggulan
KONTEN YANG DIPROMOSIKAN
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”