Taiwan cabut larangan masuk COVID bagi pekerja migran dari Indonesia

Taiwan mengumumkan pada hari Kamis bahwa mereka telah mencabut larangan masuk terkait COVID bagi pekerja migran dari Indonesia. Penghapusan pembatasan perbatasan internasional akan memungkinkan setidaknya 1.700 pekerja dan pengasuh meninggalkan Indonesia ke Taiwan. Pernyataan itu muncul setelah Indonesia setuju untuk mematuhi serangkaian tindakan pencegahan COVID-19 berdasarkan “sistem poin”, termasuk karantina 21 hari pada saat kedatangan. Namun, larangan tersebut dapat diberlakukan kembali untuk periode dua bulan dari pertengahan Desember hingga liburan Tahun Baru Imlek tahun depan, kata Kementerian Tenaga Kerja (MOL) dalam sebuah pernyataan.

Keputusan pelonggaran perbatasan lebih lanjut terkait COVID diumumkan oleh pejabat MOL Tsai Meng-Liang, Taiwan News melaporkan. Kementerian Tenaga Kerja Indonesia mengumumkan pada hari Rabu bahwa pencabutan larangan akan memungkinkan gelombang pertama pekerja migran memasuki Taiwan dari 11 hingga 23 November. Menurut Pusat Komando Epidemi Pusat Taiwan (CECC), fasilitas karantina telah disiapkan untuk setidaknya 1.700 orang untuk mengantisipasi kedatangan mereka. Sementara 850 dari pekerja tersebut akan dipekerjakan di pabrik dan panti jompo, 850 lainnya akan bekerja sebagai pengasuh, menurut Kementerian Tenaga Kerja Taiwan.

Taiwan, Indonesia mengadakan pertemuan online tentang persiapan

Pihak berwenang Taiwan dan Indonesia mengadakan pertemuan online tentang persiapan pembukaan perbatasan, kata kepala Badan Pengembangan Tenaga Kerja MOL, Meng-Liang, pada hari Rabu dalam sebuah pengarahan. Rencana implementasi resmi akan dikomunikasikan kepada CECC dan pekerja migran dari Indonesia dapat mulai bepergian pada awal minggu ini, kata Meng-Liang.

Menurut Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, 12.730 tenaga kerja telah terdaftar untuk bekerja di Taiwan. Kelompok ini terdiri dari sekitar 6.204 pengasuh, 4.755 pekerja pabrik, dan 988 pekerja perikanan.

READ  Indonesia: Buruh berdemonstrasi menentang peraturan darurat pemerintah tentang hak-hak buruh

Sementara itu, MOL juga sedang dalam pembicaraan dengan pemerintah Vietnam, Filipina dan Thailand untuk membuka pintu masuk bagi pekerja, kata kepala Badan Pengembangan Tenaga Kerja MOL, Tsai. Jika pembicaraan berhasil, pekerja dari negara-negara itu juga akan diizinkan masuk ke Taiwan, kata Meng-Liang. Selain itu, Thailand telah menyatakan kesediaannya untuk mematuhi protokol COVID-19 Taiwan.

Taiwan melarang masuknya pekerja migran Indonesia pada Desember tahun lalu setelah kasus COVID-19 melonjak di negara kepulauan itu. Sebelumnya pada bulan Mei, Taipei menutup perbatasan internasional untuk semua pekerja migran dan warga negara asing. Menurut Taiwan News, salah satu alasan utama larangan tersebut adalah karena pekerja Indonesia memberikan dokumen negatif COVID-19 palsu pada saat kedatangan. Sejak itu, Taipei telah meminta Indonesia untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah pencegahan terhadap COVID-19, yang terakhir telah mendorong penerapan “kebijakan biaya penempatan nol”, yang menurut MOL, akan ditinjau setelah pandemi berakhir. .

(Gambar: AP / Unsplash)

Written By
More from Suede Nazar
Hasil Al Shabab Vs Al Nassr 2-5: Ronaldo Tembus 870 Gol, Ukir Sejarah, Lolos Semifinal – Bolamadura
Cristiano Ronaldo Mencatatkan Rekor Baru dalam Kemenangan Al Nassr Bolamadura – Cristiano...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *