Dzulfiqar Fathur Rahman (The Jakarta Article)
High quality
Jakarta
Minggu 14 November 2021
Pekerjaan casual tetap besar di Indonesia meskipun ada beberapa perbaikan dengan pertumbuhan lapangan kerja sektor formal yang terbatas, bahkan ketika perusahaan mencari untuk mempekerjakan kembali setelah perampingan selama pandemi COVID-19.
Pangsa pekerja informal tercatat sebesar 59,45 persen pada Agustus, menurut angka yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 November, turun 1,02 poin persentase dari tahun sebelumnya karena jumlah majikan yang dibantu oleh pekerja tidak tetap dan jumlah keluarga tidak dibayar. pekerja mengalami penurunan, sedangkan jumlah pekerja official meningkat.
Sebagian besar dari mereka yang bekerja di sektor casual adalah wiraswasta, yang berarti wiraswasta tidak mempekerjakan siapa pun untuk bekerja dengan mereka. Kemudian datanglah majikan yang dibantu oleh pekerja sementara. Berikutnya adalah kategori pekerja keluarga tidak dibayar, pekerja lepas di luar pertanian dan pekerja lepas di pertanian.
untuk membaca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Mulai dari Rp 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten situs web dan aplikasi kami
- Surat kabar electronic harian e-Article
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses istimewa ke acara dan method kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”