Nagaland Melarang Daging Anjing Setelah Keributan di Internet

Nagaland Melarang Daging Anjing Setelah Keributan di Internet

Daging anjing dianggap sebagai kelezatan di antara beberapa komunitas di negara bagian (Perwakilan)

Dimapur:

Pemerintah Nagaland telah memutuskan untuk melarang impor komersial, perdagangan dan penjualan daging anjing, kata pejabat tinggi negara itu pada hari Jumat, setelah gambar anjing yang tidak mampu terikat di dalam tas goni beredar luas di media sosial. Ini adalah kedua kalinya langkah tersebut diambil – pemerintah negara bagian di masa lalu telah meminta Badan Kota Urban untuk mengakhiri pasar menjual daging anjing tetapi keputusan itu tidak dilaksanakan.

“Pemerintah Negara telah memutuskan untuk melarang impor komersial dan perdagangan anjing dan pasar anjing dan juga penjualan daging anjing, baik dimasak dan tidak dimasak. Menghargai keputusan bijak yang diambil oleh Kabinet Negara,” Kepala Sekretaris Nagaland Temjen Toy twitted pada hari Jumat.

Dalam gambar yang mengganggu, anjing terlihat dikemas dalam tas goni sebagai komoditas dengan mulut mereka diikat dengan tali di salah satu pasar basah Dimapur Nagaland. Federasi Organisasi Perlindungan Hewan India (FIAPO) – organisasi nirlaba pada hari Kamis mengajukan permohonan baru kepada pemerintah negara bagian untuk melarang perdagangan daging anjing.

“Hari ini (Kamis), kami telah mengajukan banding baru kepada Pemerintah Nagaland untuk mengambil tindakan segera untuk menerapkan larangan penjualan, penyelundupan dan konsumsi daging anjing di Negara Bagian dan memastikan penegakan hukum kesejahteraan hewan yang ketat,” pernyataan oleh FIAPO, baca.

READ  Penjualan Toyota Kirloskar Motor Juli naik 40% dari Juni

Omung Kumar, sutradara film yang dibintangi Priyanka Chopra, Mary Kom, mengambil bagian dalam kampanye online di mana pengguna media sosial lainnya diminta untuk mengirim email yang menuntut larangan perdagangan daging anjing.

Daging anjing dianggap sebagai kelezatan di antara beberapa komunitas di negara bagian. Pada tahun 2016, para aktivis hak-hak hewan telah mengirim surat resmi kepada pemerintah atas perdagangan daging anjing.

FIAPO, yang telah melakukan “penyelidikan tertutup” secara terpisah dalam perdagangan daging anjing sejak 2016, mengungkapkan bahwa anjing dibawa dari negara-negara tetangga sebelah timur laut dan bahkan dari Benggala Barat untuk disembelih.

“Di ‘penangkap anjing’ Assam (bekerja untuk penyelundup) dapatkan sekitar Rs 50 per anjing. Anjing yang sama, ketika dijual dengan harga grosir di Nagaland, harganya Rs. 1000. Di jalan-jalan Nagaland, daging anjing dijual seharga Rs. 200 per kg yaitu sekitar Rs.2000 per anjing yang merupakan peningkatan 40-50 kali dari ‘harga’ penangkap seratus kilometer jauhnya, “kata FIAPO dalam sebuah pernyataan pers.

Nagaland memiliki pengecualian khusus berdasarkan Pasal 371 (A) Konstitusi yang memberikan status khusus untuk melindungi praktik tradisional adat rakyat negara dari Undang-undang parlemen.

Daging anjing dikonsumsi di beberapa daerah lain di bagian timur laut negara itu.

Pada bulan Maret, Mizoram menurunkan anjing dari daftar hewan yang diizinkan untuk disembelih.

Written By
More from Suede Nazar
MUFG dilaporkan mempertimbangkan tawaran untuk bank Indonesia Panin
Mitsubishi UFJ Financial Group sedang mempertimbangkan tawaran untuk PT Bank Pan Indonesia,...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *