Otoritas Penerbangan Sipil (CAA) Oman telah menandatangani Perjanjian Transportasi Udara dengan pemerintah Indonesia, yang bertujuan untuk mengatur aspek operasional dan teknis untuk meningkatkan pergerakan udara antara kedua negara.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Naif Ali Al Abri, Ketua CAA dan Mohammed Arzan Johan, Duta Besar Indonesia untuk Oman, melaporkan Kantor Berita Oman (ONA).
Perjanjian tersebut mencakup 22 poin dan lampiran tentang hubungan udara antara kedua negara. Pasal-pasal tersebut juga mencakup pengaturan ekonomi, selain pengaturan kerja sama organisasi dan operasional untuk memungkinkan maskapai penerbangan tertentu dari kedua negara mengoperasikan tujuh penerbangan untuk penumpang dan kargo ke bandara mana pun di Oman dan Indonesia.
Maskapai penerbangan ini dapat mengadakan perjanjian kerjasama untuk berbagi kode, menurut laporan itu.
Sementara itu, CAA, bekerja sama dengan unit pemerintah terkait dan perusahaan sektor penerbangan di Oman, ingin meningkatkan jumlah perjanjian transportasi udara di periode mendatang.
Perjanjian ini akan memungkinkan kegiatan ekonomi dan sosial dengan negara-negara di seluruh dunia, karena ini akan membantu merangsang kegiatan di sektor penerbangan dengan meningkatkan operasi dan menarik maskapai internasional.


“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”