Potensi zakat belum maksimal dalam memerangi kemiskinan.
Tokyo: Kurangnya sistem internasional umum regulasi keuangan Islam menghambat pengembangan instrumen keuangan sosial Islam, mengakibatkan kelangkaan solusi praktik terbaik yang dapat secara efektif mengatasi kemiskinan, kata para ahli.
Dalam edisi Februari 2021 Akademi Riset Syariah Internasional (IRA) Jurnal Internasional Keuangan IslamAbdulsalam Ahmed Sawmar dan rekan penulisnya berpendapat bahwa elemen kunci dari amal Muslim, zakat (amal wajib), secara historis “menjadi bagian integral dari sistem ekonomi Islam karena dampaknya yang luas pada pencapaian harmoni sosial dan pelestarian standar hidup yang layak bagi segmen komunitas Muslim yang membutuhkan”.
Namun, potensi zakat belum dimaksimalkan dan pengelolaannya menghadapi tantangan, termasuk berbagai kerangka peraturan di berbagai negara Muslim, surat kabar itu memperingatkan.
Salah satu dampaknya adalah “kesenjangan yang signifikan” antara perkiraan potensi hasil zakat dan pengumpulannya melalui lembaga formal.
Badan bantuan internasional yang berbasis di Inggris Islamic Aid adalah kelompok yang mencoba menciptakan praktik umum yang baik dalam keuangan sosial Islam. Dia menawarkan definisi keuangan sosial Islam, mengatakan bahwa sektor ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan sosial melalui distribusi kekayaan dan transaksi keuangan yang adil.
Ini melarang praktik bermasalah seperti gharar (ketidakpastian, penipuan dan risiko), sambil mempromosikan filantropi yang mencakup zakat, sedekah (amal sukarela) dan wakaf (wakaf).
Itu Yayasan Zakat Nasional Inggris, organisasi lain yang memberi nasihat tentang keuangan sosial Islam, menyoroti bagaimana zakat, salah satu dari lima rukun Islam, mengharuskan umat Islam untuk menyumbangkan 2,5% dari kekayaan mereka yang memenuhi syarat (uang dan properti) setiap tahun.
Itu Yayasan Zakat Amerika menawarkan bimbingan di Amerika Serikat, menguraikan delapan kategori orang yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan berbasis zakat berdasarkan Al-Qur’an. Organisasi nirlaba mencakup orang miskin, orang yang berhutang, dan orang terlantar di antara penerima manfaat.
Dia juga mempromosikan wakaf atau hubous, mencatat bagaimana biasanya melibatkan menyumbangkan bangunan, tanah, atau properti lainnya untuk tujuan Muslim atau amal untuk tujuan keagamaan, pendidikan, atau amal.
Itu Financial institution Pembangunan Islam menyatakan bahwa kontribusi zakat global tahunan berjumlah $ 500 miliar, tetapi pada tahun 2019 hanya sepertiga dari 33 anggota platform advokasi world-wide World Zakat and Waqf Discussion board (WZWF) (sebelumnya World Zakat Forum) memiliki undang-undang zakat, yang dapat menghambat perkembangannya menurut ke WZWF.
Pemerintah nasional dan organisasi internasional sedang mencoba untuk menetapkan sejauh mana masalah dan mencari solusi untuk meningkatkan pengumpulan zakat.
Di Indonesia, populasi Muslim nasional terbesar di dunia, zakat yang dikumpulkan hanya ,03% dari produk domestik bruto (PDB) terhadap potensi 1,59%, menurut para sarjana Syariah Discussion board Internasional Islamic Social Finance Regulatory Framework 2019.
Mengingat statistik ekonomi Bank Dunia terbaru di Indonesia, jumlah ini signifikan – $3,57 miliar dibangkitkan dari potensi $186 miliar. Namun, kerangka kerja juga menunjukkan Pengumpulan zakat secara kolektif di Indonesia meningkat lebih dari 31 kali selama dekade terakhir.
Spesialis Keuangan Islam Application Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Greget Kalla Buana mengatakan Salaam Gateway Indonesia menawarkan “contoh terbaru dari reformasi peraturan dalam pengelolaan zakat”, termasuk pembentukan Badan Amis Zakat Nasional oleh pemerintah, sebuah badan publik yang tujuan utamanya adalah pengelolaan zakat.
Di Malaysia, Singapura dan Brunei, majlis (badan) yang dibuat negara bertanggung jawab penuh untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, sementara Pakistan menjalankan sistem ganda di mana zakat dibayarkan kepada negara untuk jenis kekayaan dan pendapatan tertentu dan kepada negara dan negara. sektor swasta. badan zakat untuk orang lain, kata Buana.
Sementara itu, meskipun menjadi rumah bagi lebih dari 200 juta Muslim, India tidak memiliki kerangka kelembagaan atau peraturan formal untuk mengelola zakat. Buana mengatakan pemerintah tidak ingin campur tangan karena zakat sepenuhnya sukarela dan dikumpulkan oleh sekolah dan lembaga keagamaan.
Dengan disparitas eksekutif seperti itu, Buana mengatakan Dasar Zakatdiluncurkan pada tahun 2016 oleh Financial institution Indonesia, Badan Amil Zakat Indonesia, Lembaga Penelitian dan Pelatihan Islam Lender Pembangunan Islam dan negara-negara yang berpartisipasi dalam kelompok kerja internasional, merupakan langkah positif.
Dia mengatakan mereka “berkontribusi pada fungsi efektif dan pengawasan” zakat, tetapi menambahkan bahwa ada kebutuhan tambahan untuk “nasihat teknis rinci yang sejalan dengan yurisdiksi, aturan dan peraturan masing-masing negara”.
Secara world wide, WZWF bekerja “untuk mengatasi kurangnya sistem internasional standar untuk layanan lintas batas dan transaksi keuangan dalam keuangan sosial Islam,” kata Buana, menambahkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan kesadaran instrumen, seperti zakat dan wakaf.
Hal ini juga menanggapi perlunya konsolidasi internasional dalam praktik zakat dan wakaf, termasuk kemungkinan kerjasama transnasional, kerjasama selatan-selatan dan kemitraan bisnis-ke-bisnis.
Nota Kesepahaman tiga tahun yang ditandatangani oleh WZWF dan UNDP pada November 2019 bertujuan untuk membantu mitra nasional dan internasional “memanfaatkan dan menyelaraskan” filantropi Muslim, khususnya zakat, dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB. Sebagai bagian dari pakta tersebut, kedua badan tersebut berjanji untuk mempromosikan potensi zakat untuk mencapai tujuan 1, 2 dan 10, yaitu kemiskinan, kelaparan dan ketidaksetaraan.
Tahun 2021 Laporan World Keuangan Islam oleh Cambridge Institute of Islamic Finance dan Pusat Keunggulan dalam Keuangan Islam di Universitas Ajman juga mencatat hubungan antara keuangan sosial Islam dan “SDGs, remediasi iklim dan ekonomi sirkular”, mencatat bahwa zakat dapat membantu mendanai inisiatif dan kemajuan lingkungan yang penting.
Namun, dengan praktik keuangan sosial Islam tradisional yang sudah mapan sebagai andalan Islam, Discussion board Cendekiawan Syariah Internasional 2019 insentif kepatuhan yang disarankan untuk zakat (seperti insentif pajak). Penegakan hukuman yang tepat untuk ketidakpatuhan di yurisdiksi di mana Zakat diwajibkan dapat menjadi cara lain untuk memperbaiki sistem peraturan.
Perbaikan operasional lainnya, termasuk tata kelola lembaga zakat yang lebih baik, disarankan.
“Kepercayaan publik yang lebih besar, pemerintahan yang transparan dan efektif, dan keterbukaan terhadap kinerja lembaga formal zakat sangat penting agar zakat mencapai potensi penuhnya,” kata Buana dalam sebuah pernyataan. Laporan Keuangan Islam World 2020 dari Cambridge Global Finance Advisory dengan Cambridge Institute of Islamic Finance.
Meskipun pekerjaan yang signifikan diperlukan untuk mengembangkan design worldwide keuangan sosial Islam, memiliki pemikiran yang berpengalaman dan serius untuk memperdebatkan masalah ini masih dapat membuahkan hasil.
© SalaamGateway.com 2022. Semua hak dilindungi undang-undang
“Sarjana musik ekstrem. Penggemar kopi yang ramah. Penginjil makanan. Pembaca hardcore. Introvert freelance. Pengacara Twitter.”