Perusahaan minyak nasional Indonesia Pertamina telah menandatangani perjanjian proyek percontohan rig-to-reef bersama dengan KHAN Korea Selatan yang mencakup blok lepas pantai Attaka di Kalimantan Timur, Indonesia.
Djudjuwanto, Direktur Utama Pertamina, dalam keterangannya, Jumat, mengatakan penandatanganan perjanjian ini merupakan kelanjutan dari program setelah peluncuran pilot project ini pada Juli 2019.
Ia menambahkan, project agreement ini merupakan bagian dari Implementation Arrangement, kerangka hukum antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan, yang ditandatangani pada Maret 2022. “Project agreement ini merupakan legal framework yang mengatur lebih lanjut pelaksanaan dekomisioning. anjungan migas di lapangan Attaka, mengangkut dan menenggelamkannya di dekat kawasan konservasi Bontang, untuk menjadi struktur pendukung pertumbuhan terumbu karang yang biasa disebut anjungan terumbu karang,” kata Djujuwanto.
Pada Juli 2021, Suara Energi melaporkan tentang hubungan strategis yang muncul antara Indonesia dan Korea Selatan untuk proyek dekomisioning, ketika Susana Kurniasih, kepala komunikasi di SKK Migas, mengatakan regulator sedang bekerja dengan lembaga pemerintah dan negara lain dalam pertimbangan dan teknik keuangan.
Saat ini terdapat 634 rig minyak dan gas di lepas pantai Indonesia, produsen hidrokarbon terbesar di Asia Tenggara. Dari jumlah tersebut, lebih dari 500 rig masih aktif digunakan untuk operasi hulu, sementara setidaknya 100 rig tidak berfungsi dan perlu dibongkar.
Direkomendasikan untukmu
ExxonMobil membahas masa depan rendah karbon dengan presiden Indonesia
“Sarjana makanan bersertifikat. Pencinta internet. Guru budaya pop. Gamer yang tidak menyesal. Penggemar musik fanatik.”