Washington:
Komite kongres yang menyelidiki serangan tahun lalu di Capitol AS merekomendasikan pada hari Senin agar tuntutan pidana diajukan terhadap mantan Presiden Donald Trump.
Panel DPR dengan suara bulat mendesak Departemen Kehakiman untuk menuntut Trump karena menghasut pemberontakan, menghalangi proses resmi, bersekongkol untuk menipu pemerintah AS dan membuat pernyataan palsu.
“Komite telah mengembangkan bukti signifikan bahwa Presiden Trump bermaksud untuk mengganggu transisi kekuasaan yang damai di bawah Konstitusi kita,” kata Rep. Jamie Raskin dalam menjelaskan temuan panel tersebut.
“Kami percaya bukti yang dijelaskan oleh rekan-rekan saya hari ini dan dikumpulkan selama audiensi kami menjamin penahanan pidana mantan Presiden Donald J. Trump,” kata Raskin.
Rekomendasi komite kepada Departemen Kehakiman akan berujung pada penasihat khusus yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Merrick Garland untuk memeriksa peran Trump dalam kerusuhan Capitol dan upayanya untuk membatalkan pemilihan presiden 2020 yang dimenangkan oleh Demokrat Joe Biden.
(Kecuali judulnya, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari umpan sindikasi.)
Video Unggulan Hari Ini
Tabung LPG untuk Rs.500: Remix dari ‘Revari’ menjelang pemilihan Rajasthan?
Penggemar alkohol pemenang penghargaan. Spesialis web. Pakar internet bersertifikat. Introvert jahat. Ninja bacon. Penggemar bir. Fanatik perjalanan total.