Mahkamah Agung Menolak Permintaan, Mengatakan Dana Dari PM-CARES Tidak Perlu Ditransfer

PM Cares Fund: Tiga hakim hakim Mahkamah Agung menyampaikan putusan melalui konferensi video.

New Delhi:

Uang yang dikumpulkan di bawah Dana PM CARES untuk pandemi virus korona tidak perlu ditransfer ke Dana Tanggap Bencana Nasional (NDRF), kata Mahkamah Agung hari ini, menambahkan bahwa tidak dapat mengarahkan pemerintah untuk melakukannya dan bahwa dana yang dikumpulkan oleh Dana PM Peduli adalah sama sekali berbeda dan ini adalah dana perwalian amal. Pemerintah bebas untuk mentransfer uang ke dana tanggap bencana jika dirasa tepat untuk dilakukan, kata pengadilan tinggi.

Kontribusi atau hibah apa pun dapat dikreditkan ke NDRF dan siapa pun dapat berkontribusi ke dana ini sebagai kontribusi sukarela, kata pengadilan tinggi saat mendengar petisi melawan dana PM CARES oleh sebuah LSM bernama Pusat Litigasi Kepentingan Umum, mencari arahan itu semua kontribusi pengumpulan dana saat ini dan masa depan serta hibah di bawah PM CARES Fund untuk pandemi COVID-19 harus ditransfer ke National Disaster Response Fund. Petisi tersebut menyebutkan dana PM CARES melanggar ketentuan UU Penanggulangan Bencana.

Pengadilan juga mengatakan tidak perlu rencana baru dan yang di bawah Undang-Undang Manajemen Bencana Nasional sudah cukup untuk menangani COVID-19.

Dana Bantuan dan Bantuan Warganegara Perdana Menteri dalam Situasi Darurat (PM CARES) didirikan oleh pusat pada 28 Maret untuk menangani segala jenis situasi darurat seperti yang saat ini ditimbulkan oleh pandemi dan memberikan bantuan kepada mereka yang terkena dampak. Perdana Menteri adalah ketua ex-officio dari dana tersebut dan menteri pertahanan, dalam negeri dan keuangan adalah ex-officio wali.

Hakim tiga hakim Ashok Bhushan, R Subhash Reddy dan MR Shah menyampaikan putusan hari ini melalui konferensi video.

READ  Joe Biden jatuh dari tangga Presiden Indonesia Joko Widodo menggendongnya dalam video KTT G20 Bali Indonesia

“Mahkamah Agung India menjunjung tinggi validitas #PMCaresFund. Menolak untuk menginstruksikan pemerintah untuk mentransfer dana ke NDRF. Harapan itu harus mengirimkan pesan … keras dan jelas,” Menteri Serikat Jitendra Singh tweeted segera setelah putusan.

Pengacara-aktivis Prashant Bhushan juga bereaksi terhadap putusan tersebut.

Kongres dan lainnya telah mempertanyakan keabsahan hukum dari dana tersebut dan mempertanyakan kebutuhannya, menunjuk ke Dana Bantuan Nasional Perdana Menteri (PMNRF) yang serupa.

Kekhawatiran juga muncul atas tunjangan tanggung jawab sosial perusahaan yang ditolak untuk kontribusi ke dana bantuan bencana negara, dan fakta bahwa dana tersebut tidak berada di bawah audit Pengawas Keuangan dan Auditor Jenderal India.

Pusat tersebut telah membela PM CARES Fund, dengan mengatakan itu adalah dana sukarela sementara alokasi anggaran menangani dana tanggap bencana. Ia berpendapat bahwa hanya karena yang terakhir ada tidak melarang pembentukan Dana Peduli PM untuk sumbangan sukarela.

Written By
More from Suede Nazar
Korupsi Indonesia dipecat untuk melawan pemecatan di pengadilan
JAKARTA, 30 Sep (Reuters) – Puluhan pekerja kontroversial yang dipecat dari badan...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *