Dinyatakan bersalah karena gagal bayar, Jefri Nichol harus membayar Rp 4,2 miliar

JAKARTA, KOMPAS.com – Sidang sidang default siapa yang dicuri Gambar Falcon kepada aktor Jefri nichol, Juanita Eka Putri, ibu dan pengurusnya Baetz Agagon kembali ditahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) pada (16/12/2020).

Gugatan yang diajukan rumah produksi PT Falcon Pictures pada 24 Februari 2020 itu menuduh Jefri Nichol melanggar empat kontrak film.

Bayar 4.2 milyar Rp

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan PT Falcon Pictures dalam kasus ini.

Baca juga: Jelas secara default, Jefri Nichol harus membayar ganti rugi Rp 4,2 miliar

Jefri Nichol, Nita dan Baetz Agagon dinyatakan bersalah karena gagal bayar pada Falcon Pictures.

“Perintahkan tergugat satu, tergugat dua dan tergugat tiga untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 4,2 miliar,” kata hakim dalam sidang tersebut.

Selain itu, Jefri Nichol, Nita, dan Baetz juga harus membayar biaya administrasi perkara sebesar Rp1.340.000 juta.

Baca juga: Jika tidak membayar Rp 4,2 miliar, Falcon Pictures akan menyita aset Jefri Nichol

Harta kekayaan Jefri Nichol akan disita

Pengacara Falcon Pictures Debby Astuti telah memperingatkan Jefri Nichol untuk membayar ketika putusan dijatuhkan dalam waktu dua minggu.

Jika Jefri tidak melaksanakan putusan majelis hakim PN Jaksel, Debby akan menyita seluruh harta benda milik pria kelahiran Januari 1999 itu.

“Jika kami tidak memenuhi atau memenuhi kewajiban kami, kami akan berusaha mengambil semua aset Jefri Nichol,” kata Debby.

Baca juga: Terpidana hakim, Jefri Nichol menolak disebut bersalah

Kecewa dan tidak ingin dipanggil secara default

Kuasa hukum Jefri Nichol Aris Marasabessy mengatakan, pihaknya kecewa dengan putusan hakim yang membuat kliennya default.

READ  `` Di Persimpangan Dilema '' Nora, hit lainnya 28 tahun kemudian di Indonesia

Aris merasa telah terjadi kesalahan dalam penerapan undang-undang tersebut, sehingga Jefri Nichol, ibu dan mantan manajernya harus memberikan ganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar.

Menurut Aris, meski hakim memvonis bersalah, Jefri Nichol sendiri merasa apa yang dilakukannya bukan merupakan pelanggaran kontrak kerja dengan Falcon Pictures.

Baca juga: Merasa tak ada panggilan untuk syuting, Jefri Nichol kecewa karena dimintai ganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar.

“Ya, Jefri sendiri merasa tidak ada wanprestasi, yang dia lakukan bukan wanprestasi. Jefri punya kewajiban dengan prioritas pertama pada tanggal itu, jadi tidak bisa. (jadwal syuting lengkap), ”kata Aris.

Pesona?

Aris mengatakan, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan Jefri Nichol putusan hakim yang menuntut agar kliennya mendapat ganti rugi sebesar Rp 4,2 miliar.

Namun, Aris terus mendukung para pemeran film tersebut. Surat cinta untuk Starla The Movie ini adalah pertanyaan untuk mengajukan banding atas keputusan hakim ini.

Baca juga: Harus ganti rugi Rp 4,2 miliar, apakah Jefri Nichol akan naik banding?

“Pokoknya kita akan dorong kalau Jefri dan Bu Nita tidak setuju (putusan hakim) ya kita coba naik banding tentunya,” kata Aris.

Written By
More from
Hari ini, harga emas Antam turun dari Rp 5.000 menjadi Rp 1.004.000 per gram pada Sabtu (7/11).
GAMBAR. Emas Antam. Wartawan: Tendi mahadi | Editor: Tendi mahadi KONTAN.CO.ID –...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *