Dituduh sebagai sekutu Erdogan, Prancis melarang kegiatan kelompok ini

PARIS, KOMPAS.com – Perancis melarang kelompok yang tepat TurkiPara serigala abu-abu, tidak melakukan aktivitas apa pun, setelah dituduh telah menghancurkan tembok peringatan genosida terhadap etnis Armenia di dekat kota Lyon, dengan slogan-slogan pro-Turki.

Grey Wolves, sebuah organisasi internasional, yang dianggap sebagai sekutu presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan dan diyakini berada di balik kehancuran tembok peringatan tersebut.

meluncurkan BBC Indonesia Selasa (3/11/2020) dinding memorial diwarnai dengan grafiti kuning pada akhir pekan yang mencantumkan inisial Erdogan.

Baca juga: Prancis merinci hukum separatisme yang menyinggung Islam

Tindakan penghancuran itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Prancis dan Turki atas sengketa wilayah di Nagorno-Karabakh.

Pertempuran antara Armenia dan Azerbaijan meletus di wilayah pegunungan Nagorno-Karabakh pada 27 September.

Wilayah itu diakui secara internasional sebagai bagian dari Azerbaijan, tetapi dikendalikan oleh etnis Armenia.

Baca juga: Pembunuh 3 orang di Gereja Prancis seropositif untuk virus Corona

Turki telah mendukung Azerbaijan dalam konflik tersebut.

Keputusan untuk melarang kelompok Grey Wolf akan diserahkan ke kabinet Prancis pada Rabu (03/11).

Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan larangan itu berarti aktivitas atau pengumpulan serigala abu-abu dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara.

Karena grup tersebut adalah organisasi internasional, larangan tersebut hanya akan membatasi aktivitasnya di Prancis.

Baca juga: Dua geng di Prancis terlibat dalam perang di siang hari bolong

READ  Dewan pengawas Facebook mengonfirmasi penangguhan Donald Trump
More from Casildo Jabbour
Kabar baik, kata Adar Poonawalla setelah 16 negara Eropa mengakui Covishield
Adar Poonawalla memperingatkan para pelancong untuk mengikuti saran perjalanan yang berbeda dari...
Read More
Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *